Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan larangan masuk jalur Transjakarta sejak Senin 13 Juni 2016. Namun, sejumlah pelanggar mengaku mereka belum tahu peraturan tersebut.
Kasatlantas Polres Jakarta Timur AKBP Sutimin mengatakan, sejak sterilisasi jalur busway, pihaknya telah menindak ratusan penerobos jalur khusus ini. "Di Jaktim ada 103 yang kita tindak," kata Sutimin di Jakarta, Selasa (14/6/2016).
Sutimin membeberkan, untuk kendaraan roda dua, tercatat ada 62 pengendara yang ditilang. Sementara pengendara roda empat 41 orang.
"Penilangan menggunakan slip biru 13 pelanggar. Tilang merah ada 90," jelas dia.
Untuk tilang biru, yang bersangkutan diwajibkan membayar denda maksimal ke bank dan mengakui bahwa dirinya melanggar. Sedangkan untuk slip merah, pelanggar dapat membayar di Pengadilan Negeri.
"Kalau di PN, pelanggar bisa mengajukan komplain atau tidak mengakui pelanggarannya," kataSutimin.
Polres Jaktim Tilang 103 Penerobos Jalur Transjakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan larangan masuk jalur Transjakarta sejak Senin 13 Juni kemarin.
diperbarui 14 Jun 2016, 17:00 WIBDiterbitkan 14 Jun 2016, 17:00 WIB
Pengendara memasuki jalur bus Transjakarta di Jalan Mampang, Jakarta, Senin (13/6). Polisi akan memberikan surat tilang slip biru dengan denda tilang sebesar Rp500.000 bagi pengendara yang memasuki jalur Transjakarta. (Liputan6.com/Gempur M Surya)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi Hukum pada Dasarnya Adalah: Memahami Peran Vital Hukum dalam Masyarakat
Banjir Makassar Meluas, Warga Mengungsi di 24 Lokasi
5.005 Warga Mengungsi, Pemkot Makassar Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir
Ribut di Pesawat, 2 Warga China Diusir Petugas Bandara Malaysia
Ada Rekonstruksi Efisiensi, BMKG Pertahankan Anggaran untuk Deteksi Gempa dan Tsunami
VIDEO: Eksekusi Rumah Mewah di Jaksel Ricuh, Pemilik dan Juru Sita Saling Dorong
Gibran Tinjau Proyek Terowongan Selili di Kalimantan Timur, Harap Selesai Tepat Waktu
Tambang Emas Anak Usaha Diprotes Warga, BRMS Beri Penjelasan
Ciri Lambung Bocor: Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya
6 Kejadian Tak Biasa Perdana di Dunia, Konten YouTube Pertama Muncul Tahun 2005
Hoaks Merajalela: Apa Peran Kita dalam Mengatasinya?
Warung Kecil Dapat Daftar Sub Pangkalan LPG 3 Kg ke Pertamina