Pencalonan Tito Karnavian sebagai Kapolri Tanpa Interupsi di DPR

Ketua DPR Ade Komaruddin pun memastikan proses pengujian Tito sebagai calon Kapolri akan selesai sebelum Idul Fitri.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 20 Jun 2016, 14:24 WIB
Diterbitkan 20 Jun 2016, 14:24 WIB
Calon tunggal Kapolri, Komjen Tito Karnavian.
Calon tunggal Kapolri, Komjen Tito Karnavian.

Liputan6.com, Jakarta - Surat Presiden Joko Widodo terkait pengajuan nama Komjen Tito Karnavian sebagai calon tunggal Kapolri dibacakan di rapat paripurna DPR. Tak ada interupsi dari para wakil rakyat usai pembacaan surat tersebut.

Artinya, DPR akan menindaklanjuti surat tersebut. Pimpinan DPR yang akan mengadakan rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menugaskan Komisi III menangani soal Kapolri baru ini. Kemudian, Komisi III akan mengadakan rapat pleno terkait jadwal fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan).

Ketua DPR Ade Komaruddin pun memastikan proses pengujian Tito sebagai calon Kapolri akan selesai sebelum Idul Fitri.

"Saya sore kemarin bertemu petinggi PDIP. Insya Allah sebelum Lebaran sudah selesai (prosesnya)," tukas pria yang karib disapa Akom ini di DPR, Senin (20/6/2016).

Sebelumnya, surat Jokowi soal pencalonan Tito Karnavian sebagai Kapolri dibacakan oleh Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang menjadi pimpinan rapat paripurna.

"Surat bernomor R40/pres06/2016 telah diterima pada tanggal 15 Juni tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan Kapolri," ungkap Taufik saat rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin.

Uji kelayakan dan kepatutan Tito dijadwalkan pada Rabu 22 Juni 2016. Namun sebelum itu, Komisi III DPR akan berkunjung ke kediaman Tito pada Selasa 21 Juni 2016.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya