Liputan6.com, Jakarta - Komisaris Jenderal Tito Karnavian disahkan menjadi Kepala Kepolisian RI (Kapolri) oleh DPR dalam rapat paripurna masa sidang ke-V tahun sidang 2015-2016.
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fadli Zon, sebanyak 341 anggota DPR yang hadir menyetujui mantan Kapolda Papua dan Kapolda Metro Jaya tersebut menjadi Kapolri setelah mendengarkan laporan dari Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo‎ terkait proses uji kelayakan dan kepatutan Tito Karnavian.
Baca Juga
"Apakah semuanya setuju?" tanya Fadli Zon di ruang rapat paripurna, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/6/2016).
Advertisement
Secara serempak, seluruh anggota Dewan yang hadir menyetujuinya. "Setuju, setuju," jawab anggota yang hadir.
Tito yang masih menjabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan ‎Terorisme (BNPT) itu telah menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Kamis, 23 Juni 2016.
Tito ditunjuk Presiden Jokowi sebagai calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti yang memasuki masa pensiun akhir Juli 2016.
Dari 10 fraksi di Komisi III DPR, seluruhnya "merestui" Tito Karnavian menjadi Kapolri. Tito dianggap memiliki karier cemerlang dan terbukti bersih. Hal ini sudah dinyatakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).