Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri berencana menggelar prarekonstruksi kasus dugaan pemalsuan vaksin.
Prarekonstruksi ini dilakukan di klinik Bidan Monagu Elly Novita, Jalan Centex Raya, RT 05/11, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (30/6/2016) siang.
Elly sendiri baru ditangkap pada Rabu 29 Juni 2016 malam. Dia diduga berperan sebagai distributor.
"Prarekonstruksi dan penanganan bayi yang terpapar vaksin palsu di Bidan Monagu Elly Novita," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Agung Setya saat dihubungi di Jakarta, Kamis (30/6/2016).
Rencananya, prarekonstruksi digelar pukul 13.00 WIB. Kegiatan itu akan berlangsung tertutup. Sementara prarekonstruksi di tempat lain belum diagendakan. Dijelaskan Agung, dengan tertangkapnya Elly total sudah ada 17 tersangka yang sudah diamankan.
"Betul, kita sudah menetapkan hingga 17 tersangka hingga saat ini," ucap dia.
Bareskrim Gelar Prarekonstruksi Kasus Vaksin Palsu
Prarekonstruksi vaksin palsu dilakukan di klinik Bidan Monagu Elly Novita, Jalan Centex Raya, RT 05/11, Ciracas, Jakarta Timur, siang ini.
Diperbarui 30 Jun 2016, 09:50 WIBDiterbitkan 30 Jun 2016, 09:50 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengintip Ban Baru Bridgestone di IIMS 2025, Adopsi Teknologi Enliten
CPU Adalah: Memahami Otak Komputer dan Perannya dalam Sistem
Bantu Kebersihan Saat Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Serentak, DLH Jakarta Terjunkan Ratusan Personel
3 Resep Fuyunghai Ayam yang Bisa Jadi Lauk Makan Sekaligus Camilan
Tujuan Pendidikan Indonesia: Membentuk Generasi Unggul dan Berakhlak Mulia
Karier Joao Felix di Persimpangan Jalan, Kembali ke Chelsea atau Permanen Jadi Milik AC Milan?
Deretan Gedung Tertinggi di Jakarta, Ada yang Punya 75 Lantai
Bebas Eceng Gondok, Wisata Air di Kawasan Wisata Situ Bagendit Garut Kembali Bisa Dinikmati
Warren Buffett Kejutkan Pasar, Investasi Baru di Saham Minuman
Perusahaan Listrik Rusia Rugi Rp 228 Miliar Akibat Tambang Kripto Ilegal
Daftar Promo Merdeka 2025: Manfaatkan Penawaran Spesial di Bulan Kemerdekaan!
20 Februari 1989: Serangan Bom Kelompok IRA di Barak Militer Tern Hill Inggris