Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri berencana menggelar prarekonstruksi kasus dugaan pemalsuan vaksin.
Prarekonstruksi ini dilakukan di klinik Bidan Monagu Elly Novita, Jalan Centex Raya, RT 05/11, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (30/6/2016) siang.
Elly sendiri baru ditangkap pada Rabu 29 Juni 2016 malam. Dia diduga berperan sebagai distributor.
"Prarekonstruksi dan penanganan bayi yang terpapar vaksin palsu di Bidan Monagu Elly Novita," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Agung Setya saat dihubungi di Jakarta, Kamis (30/6/2016).
Rencananya, prarekonstruksi digelar pukul 13.00 WIB. Kegiatan itu akan berlangsung tertutup. Sementara prarekonstruksi di tempat lain belum diagendakan. Dijelaskan Agung, dengan tertangkapnya Elly total sudah ada 17 tersangka yang sudah diamankan.
"Betul, kita sudah menetapkan hingga 17 tersangka hingga saat ini," ucap dia.
Bareskrim Gelar Prarekonstruksi Kasus Vaksin Palsu
Prarekonstruksi vaksin palsu dilakukan di klinik Bidan Monagu Elly Novita, Jalan Centex Raya, RT 05/11, Ciracas, Jakarta Timur, siang ini.
Diperbarui 30 Jun 2016, 09:50 WIBDiterbitkan 30 Jun 2016, 09:50 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bahaya Pendarahan Otak, Penyakit Serius yang Dialami Titiek Puspa Sebelum Meninggal Dunia
Ekspansi Bisnis Berkat Pinjaman Fintech, Jasa Ekspedisi Raih Omzet Puluhan Miliar
Poco F7 Ultra dan Poco F7 Pro Meluncur 15 April 2025: Performa Flagship, Harga Kompetitif
Polsek Metro Tanah Abang Bongkar Sindikat Uang Palsu dari Temuan Tas di Gerbong Kereta
Link Live Streaming Liga Europa Olympique Lyon vs Manchester United, Jumat 11 April 2025 Pukul 02.00 WIB di Vidio
VIDEO: Ahmad Luthfi Pantau Program Pemutihan Pajak
Apa Arti KDRT: Memahami Kekerasan dalam Rumah Tangga
Mengenal Penyakit Kuning, Simak Seberapa Berbahaya dan Bagaimana Mengatasinya
VIDEO: Berliku! Perjalanan Karier Musik Legenda Titiek Puspa
VIDEO: Begini Modus Dokter PPDS Anestesi Perkosa Keluarga Pasien, Korban Dibius 3 Jam
Daftar Emiten yang Buyback Saham Tanpa RUPS
Wamentan Jelaskan Maksud Prabowo soal Penghapusan Kuota Impor, Ternyata Ini Tujuannya