Sambangi Bareskrim, Menkes Bahas Langkah Satgas Vaksin Palsu

Menkes Nila menjelaskan, tim satgas saat ini berupaya menelusuri daerah mana saja yang terindikasi tersebar vaksin palsu.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 30 Jun 2016, 19:10 WIB
Diterbitkan 30 Jun 2016, 19:10 WIB
ilustrasi Vaksin Palsu
Ilustrasi Vaksin Palsu

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kesehatan Nila F Moeloek menyambangi gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hari ini. Pertemuan ini membahas kelanjutan dari kerja tim satgas penanganan vaksin palsu.

Pertemuan tersebut berlangsung tertutup, antara Nila dengan Kabareskrim Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto, serta jajaran Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri.

"Kami ke sini dari Kemenkes ingin berbincang dengan Kabareskrim, apa langkah-langkah yang akan dilakukan Bareskrim, yang tentu akan bersinergi dengan Kemenkes dan BPOM dan sebagainya," kata Nila di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/6/2016).

Nila menjelaskan, tim satgas saat ini berupaya menelusuri daerah mana saja yang terindikasi tersebar vaksin palsu.

"Ditelusuri semua ini, kami mengharapkan mempersempit daerah-daerah yang mendapatkan vaksin palsu ini," kata dia.

Nila berharap tim satgas segera memetakan daerah mana saja yang terindikasi adanya vaksin palsu. Sehingga, Kemenkes segera turun ke masyarakat mencegah dan memberi vaksin ulang, bila ditemukan korban.

"Ini yang penting juga bagi Kemenkes, karena kami juga ingin melihat daerah-daerah mana atau radius, di mana masyarakat yang mendapatkan vaksin palsu dan harus mengembalikan kekebalan tubuhnya," tandas Nila.

Dalam kasus peredaran vaksin palsu, Bareskrim telah menetapkan 17 tersangka dari berbagai daerah. Mereka terdiri dari produsen, distributor, penjual, hingga pembuat label.


**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.


* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya