Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dia ditangkap bersama dua orang lainnya.
Informasi yang dihimpun Liputan6.com, pria berinisial S itu ditangkap bersama kurir dan stafnya.
Namun, belum diketahui pasti asal staf yang ikut ditangkap KPK itu. Apakah staf dari PN Jakarta Pusat atau perusahaan yang perkaranya ditangani S.
Ketua KPK Agus Rahardjo hanya mengonfirmasi soal operasi tangkap tangan. Dia pun membenarkan penangkapan S terkait penanganan perkara perdata. Tetapi dia enggan menjelaskan detail dari penangkapan tersebut.
"Betul (ada OTT). Yup (terkait perkara perdata)," tulis Agus dalam pesan singkatnya, Jakarta, Kamis 30 Juni 2016.
Satgas KPK juga turut mengamankan uang sebanyak 30 ribu dolar Singapura. Duit setara dengan Rp 300 juta ini diduga kuat sebagai uang suap.
Panitera PN Jakarta Pusat Ditangkap KPK Bersama Kurir dan Staf?
Belum diketahui pasti asal staf yang ikut ditangkap KPK itu. Apakah staf dari PN Jakarta Pusat atau perusahaan yang perkaranya ditangani S.
Diperbarui 01 Jul 2016, 06:50 WIBDiterbitkan 01 Jul 2016, 06:50 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pamit dari Bioskop, Ini Fakta Menarik Penayangan Film 1 Kakak 7 Ponakan
Cara Melihat Weton dari Tanggal Lahir: Panduan Lengkap Menghitung dan Memahami Weton Jawa
Disiplin Eventing Dipastikan Ada di Olimpiade 2028, Indonesia Siapkan Langkah Strategis
Prabowo Berduka untuk Titiek Puspa: Inspirasi Seniman dan Penerus Bangsa
Top 3 Berita Hari Ini: Drama Sidang Banding Pangeran Harry di Inggris, Dikawal Keluar Ruang di Tengah Persidangan
Penyebab Mudah Mengantuk, Kenali Faktor dan Cara Mengatasinya
Penyebab Konflik Sampit, Tragedi Kerusuhan Etnis di Kalimantan Tengah
Penyebab Utama Terjadinya Era Reformasi, Berikut Analisis Mendalam Peristiwa Bersejarah 1998
Perbedaan Harga Jual dan Beli Emas untuk Investasi 2025, Jangan Sampai Salah Hitung
Indonesia Masuk Daftar Negara Paling Aman Jika Perang Nuklir Pecah, Apa Kata Pengamat??
Penyebab Kepala Pusing dan Mual, Berikut Gejala, Penanganan, dan Pencegahannya
IHSG Sempat Anjlok Usai Libur Lebaran 2025, Investor Ritel Tetap Tenang Hadapi Gejolak