Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dia ditangkap bersama dua orang lainnya.
Informasi yang dihimpun Liputan6.com, pria berinisial S itu ditangkap bersama kurir dan stafnya.
Namun, belum diketahui pasti asal staf yang ikut ditangkap KPK itu. Apakah staf dari PN Jakarta Pusat atau perusahaan yang perkaranya ditangani S.
Ketua KPK Agus Rahardjo hanya mengonfirmasi soal operasi tangkap tangan. Dia pun membenarkan penangkapan S terkait penanganan perkara perdata. Tetapi dia enggan menjelaskan detail dari penangkapan tersebut.
"Betul (ada OTT). Yup (terkait perkara perdata)," tulis Agus dalam pesan singkatnya, Jakarta, Kamis 30 Juni 2016.
Satgas KPK juga turut mengamankan uang sebanyak 30 ribu dolar Singapura. Duit setara dengan Rp 300 juta ini diduga kuat sebagai uang suap.
Panitera PN Jakarta Pusat Ditangkap KPK Bersama Kurir dan Staf?
Belum diketahui pasti asal staf yang ikut ditangkap KPK itu. Apakah staf dari PN Jakarta Pusat atau perusahaan yang perkaranya ditangani S.
Diperbarui 01 Jul 2016, 06:50 WIBDiterbitkan 01 Jul 2016, 06:50 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Komisi VI DPR Minta BPK-Polri Turun Tangan Hitung Kerugian Kasus Takaran MinyaKita
Kisah Tobatnya Imam Mahdi Palsu Asal Garut
BUMN Gerak Cepat Distribusikan Bantuan untuk Korban Banjir Jabodetabek
Banjir di Berbagai Daerah, Bagaimana Islam Memandang Bencana?
Hati-Hati! 6 Hal Ini Bikin Kamu Cuma Dapat Lapar dan Haus selama Puasa Ramadan
Belum Mandi Junub Lewat Waktu Subuh, Apakah Puasanya Sah? Ini Kata Buya Yahya
Ragu soal Datangnya Imsak, Masih Boleh Makan Apa Harus Setop? Simak Kata UAH
Westin Wedding Fair 2025 Hadirkan Gaun Eksklusif dari Elie Saab Hingga Wong Hang Tailor
Jejak Timnas Indonesia di Piala Dunia: Partisipasi Hindia Belanda pada 1938 Masih Menjadi Acuan
Chef Beatrix Ajak Kreasikan Olahan Sagu Papua yang Disulap Jadi Menu Lezat untuk Keluarga
Rahasia Berdoa dengan Khusyuk di Bulan Ramadan agar Lebih Berarti
Waktu Sholat Bali Ramadhan 2025, Berikut Jadwal untuk Wilayah Denpasar