Liputan6.com, Jakarta - Dokter spesialis ibu dan anak Indra Sugiarno ditetapkan sebagai tersangka kasus vaksin palsu. Indra diduga menyuplai langsung vaksin palsu dari sales berinisial S.
"Dari situ bisa kami ketahui (dr Indra menggunakan vaksin palsu). Karena dia langsung menyuplai dari sales," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya di Jakarta, Rabu (20/7/2016).
Namun, Agung menegaskan penetapan tersangka terhadap Indra itu tak perlu dikhawatirkan oleh dokter lain. Sebab, jika dokter menyuplai melalui penyediaan farmasi, yang berpotensi besar terjerat hukum adalah pihak farmasi, bukan dokternya.
"Beda kalau menyuplai langsung melalui sales, tanpa farmasi. Jadi tidak perlu waswas untuk para dokter, kan pekerjaan dokter dilindungi," ujar dia.
Dalam kasus vaksin palsu ini, Dittipideksus menetapkan 23 tersangka. Untuk jumlah bayi yang terpapar vaksin palsu sejauh ini Bareskrim mengucapkan ada 197, tapi itu hanya untuk di Ciracas. Sementara diketahui kasus peredaran vaksin palsu ini telah beredar di sejumlah wilayah bukan hanya di Ciracas saja.
Ke-23 tersangka ini saling berbagi peran, di antaranya ‎sebagai pembuat vaksin, pengumpul botol vaksin bekas, pembuat label vaksin, hingga distributor.
Atas perbuatannya, seluruh tersangka dijerat dengan UU Kesehatan, UU Perlindungan Konsumen, dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang ancaman hukuman di atas ‎10 tahun penjara.
Alasan Polisi Tetapkan dr Indra sebagai Tersangka Vaksin Palsu
Bareskrim Polri menetapkan 23 tersangka dalam kasus vaksin palsu.
diperbarui 20 Jul 2016, 07:31 WIBDiterbitkan 20 Jul 2016, 07:31 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
2.000 Lebih Warga Mengungsi Akibat Banjir di Jakarta Barat dan Jakarta Timur
13 Siswa SMPN 7 Mojokerto Terseret Arus Pantai Drini Gunungkidul, 3 Orang Ditemukan Tewas
Cara InJourney Aviation Services Ramaikan Imlek 2025 di Bandara 4 Kota Besar
BBMKG Denpasar Imbau Masyarakat Waspada Potensi Angin Kencang di Perairan Bali-NTB
Masyarakat Tionghoa di Tangerang Sambut Gembira Bantuan Sembako BRI Peduli di Imlek 2025
Resep Kue Donat: Panduan Lengkap Membuat Donat Lezat di Rumah
VIDEO: Istri WNI Korban Penembakan di Malaysia Minta Jenazah Dipulangkan
6 Negara 'Hilang' dari Peta Dunia karena Alasan Khusus, Tercatat dalam Sejarah
Golongan yang Dibangkitkan sebagai Pencuri di Hari Kiamat, Siapa Mereka?
Profil Aldi Satya Mahendra, Pembalap Yamaha yang Catat Hasil Positif Jelang World Supersport 2025
Kemlu RI: Indonesia Tunggu Komunikasi Resmi Terkait Isu Penghentian Pinjaman AS
Tanda Anda Mengalami Anxiety Dream, Sering Mimpi Buruk Saat Tidur