Liputan6.com, Jakarta - Dokter spesialis ibu dan anak Indra Sugiarno ditetapkan sebagai tersangka kasus vaksin palsu. Indra diduga menyuplai langsung vaksin palsu dari sales berinisial S.
"Dari situ bisa kami ketahui (dr Indra menggunakan vaksin palsu). Karena dia langsung menyuplai dari sales," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya di Jakarta, Rabu (20/7/2016).
Namun, Agung menegaskan penetapan tersangka terhadap Indra itu tak perlu dikhawatirkan oleh dokter lain. Sebab, jika dokter menyuplai melalui penyediaan farmasi, yang berpotensi besar terjerat hukum adalah pihak farmasi, bukan dokternya.
"Beda kalau menyuplai langsung melalui sales, tanpa farmasi. Jadi tidak perlu waswas untuk para dokter, kan pekerjaan dokter dilindungi," ujar dia.
Dalam kasus vaksin palsu ini, Dittipideksus menetapkan 23 tersangka. Untuk jumlah bayi yang terpapar vaksin palsu sejauh ini Bareskrim mengucapkan ada 197, tapi itu hanya untuk di Ciracas. Sementara diketahui kasus peredaran vaksin palsu ini telah beredar di sejumlah wilayah bukan hanya di Ciracas saja.
Ke-23 tersangka ini saling berbagi peran, di antaranya ‎sebagai pembuat vaksin, pengumpul botol vaksin bekas, pembuat label vaksin, hingga distributor.
Atas perbuatannya, seluruh tersangka dijerat dengan UU Kesehatan, UU Perlindungan Konsumen, dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang ancaman hukuman di atas ‎10 tahun penjara.
Alasan Polisi Tetapkan dr Indra sebagai Tersangka Vaksin Palsu
Bareskrim Polri menetapkan 23 tersangka dalam kasus vaksin palsu.
diperbarui 20 Jul 2016, 07:31 WIBDiterbitkan 20 Jul 2016, 07:31 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Dugaan Korupsi di Bank Pemerintah, Kredit Modal Kerja Rp2 Miliar Digelapkan
Kisah Gus Maksum Sembuhkan Pemabuk Hanya dengan Sepucuk Surat, Karomah Wali
Semeru, Gunung Tertinggi Jawa yang Menyimpan Misteri
Tidak Melulu Putih Ini Warna-Warna Petir
Relawan Prabowo Dukung Isran Noor, Kode IKN Lanjut?
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 23 November 2024
Melihat Desa Kecil di NTB yang Membangkitkan Harapan Hutan Bakau
Pertama di Asia, Hotel Berkonsep Storytelling Resmi Dibuka di Jakarta
Survei PUSKAPI, Banyak Warga Musi Banyuasin Belum Tahu Ada Pilkada Sumsel 2024
Waktu Terbaik Sholat Taubat, Lengkap dengan Bacaan Dzikir dan Doanya
Maruarar Sirait: Jokowi dan Prabowo Hanya Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta
Jelajah Keunikan dan Pesona Pulau Tikus Bengkulu