Liputan6.com, Jakarta - Dokter spesialis ibu dan anak Indra Sugiarno ditetapkan sebagai tersangka kasus vaksin palsu. Indra diduga menyuplai langsung vaksin palsu dari sales berinisial S.
"Dari situ bisa kami ketahui (dr Indra menggunakan vaksin palsu). Karena dia langsung menyuplai dari sales," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya di Jakarta, Rabu (20/7/2016).
Namun, Agung menegaskan penetapan tersangka terhadap Indra itu tak perlu dikhawatirkan oleh dokter lain. Sebab, jika dokter menyuplai melalui penyediaan farmasi, yang berpotensi besar terjerat hukum adalah pihak farmasi, bukan dokternya.
"Beda kalau menyuplai langsung melalui sales, tanpa farmasi. Jadi tidak perlu waswas untuk para dokter, kan pekerjaan dokter dilindungi," ujar dia.
Dalam kasus vaksin palsu ini, Dittipideksus menetapkan 23 tersangka. Untuk jumlah bayi yang terpapar vaksin palsu sejauh ini Bareskrim mengucapkan ada 197, tapi itu hanya untuk di Ciracas. Sementara diketahui kasus peredaran vaksin palsu ini telah beredar di sejumlah wilayah bukan hanya di Ciracas saja.
Ke-23 tersangka ini saling berbagi peran, di antaranya ‎sebagai pembuat vaksin, pengumpul botol vaksin bekas, pembuat label vaksin, hingga distributor.
Atas perbuatannya, seluruh tersangka dijerat dengan UU Kesehatan, UU Perlindungan Konsumen, dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang ancaman hukuman di atas ‎10 tahun penjara.
Alasan Polisi Tetapkan dr Indra sebagai Tersangka Vaksin Palsu
Bareskrim Polri menetapkan 23 tersangka dalam kasus vaksin palsu.
diperbarui 20 Jul 2016, 07:31 WIBDiterbitkan 20 Jul 2016, 07:31 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Saksikan Sinetron Saleha Episode Selasa 5 November 2024 Pukul 18.15 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Profil Steven Kandouw: dari DPRD ke Pilgub, Sosok Visioner untuk Sulut
Cara Agar Cacar Air Cepat Keluar Semua: Panduan Lengkap Penanganan dan Penyembuhan
Mafia Impor Jadi Benalu Swasembada Pangan, Siap-Siap Dibasmi
Kronologi Pengungkapan Kasus Judi Online Seret 11 Pegawai Komdigi
Ari Lasso Klarifikasi Kabar Perceraian dengan Vitalia, Jelaskan Alasan Pisah Ranjang dan Bantah Kabar Orang Ketiga
Saksikan Mega Series Magic 5, di Indosiar, Selasa 5 November 2024, via Live Streaming Pukul 18.00 WIB
Cara dan Syarat Perpanjangan SIM Terbaru, Benarkah Harus Punya BPJS?
7 Fakta Terkait Polisi Tangkap Karyawan Komdigi, Terlibat Kasus Judi Online
Mengatasi Kebosanan di Kereta, Ini 5 Aktivitas Seru yang Bisa Anda Coba
Memahami Toxic, Lengkap Ciri-ciri dan Cara Mengatasinya
Kapan Pemilu Amerika Mengumumkan Kemenangan Donald Trump atau Kamala Harris?