Polri: Regu Tembak Sudah Siap Eksekusi Terpidana Mati

Polri juga telah menyiapkan sejumlah pasukan lainnya untuk mengawal para narapidana, penjagaan lapas, dan tim dokter.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 25 Jul 2016, 16:21 WIB
Diterbitkan 25 Jul 2016, 16:21 WIB
Ilustrasi Liputan Khusus Eksekusi Mati
Ilustrasi Liputan Khusus Eksekusi Mati

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung dalam waktu dekat bakal mengeksekusi mati sejumlah narapidana kasus narkoba. Sejumlah persiapan pun telah dilakukan, di antaranya kesiapan regu tembak.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengungkapkan, jumlah anggota untuk regu tembak diperkirakan 20 sampai 24 polisi.

"Regu tembak sudah siap tinggal jadwalnya dari pihak eksekutor adalah Kejaksaan Agung. Jadi ketika tanggal diumumkan pasti kita siap melaksanakan 100 persen," kata Boy Rafli Amar di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/7/2016).

Selain regu tembak, ia menambahkan, Polri juga telah menyiapkan sejumlah pasukan lainnya untuk mengawal para narapidana, penjagaan lapas, dan tim dokter.

"Ya cukuplah. Tidak perlu disampaikan secara detail karena bisa berbeda-beda nanti pelaksanaannya," ucap dia.

Menurut Boy, kepolisian tinggal menunggu perintah dari Kejaksaan Agung untuk melaksanakan eksekusi.

"Sudah dalam siap melaksanakan tugas sebagai tim ya, yang membantu dari eksekutor," tandas Boy.

Jelang eksekusi mati, Kementerian Hukum dan HAM menghentikan sementara pemberian izin besuk tahanan seluruh lembaga pemasyarakatan di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Akibatnya, beberapa kerabat narapidana kecewa karena tidak bisa mengunjungi saudara mereka. Penghentian kunjungan ini dilakukan selama sepekan ke depan.

Sejumlah terpidana mati pun telah dipindah ke Nusakambangan. Berdasarkan catatan Liputan6.com, ada 4 terpidana mati yang dipindah sejak tiga bulan lalu.

Keempatnya adalah Merry Utami, Suryanto, Agus Hadi, dan Pudjo Lestari. Merry dipindah dari Lapas Wanita Tangerang, Banten, pukul 04.30, Minggu 24 Juli 2016. Pemindahannya dikawal ketat oleh personel Brimob.

Adapun Suryanto, Agus Hadi, dan Pudjo Lestari merupakan napi Lapas Klas IIA Tembesi, Batam, Kepulauan Riau. Mereka tiba di Nusakambangan pukul 19.14 WIB, Minggu 8 Mei 2016.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya