Liputan6.com, Jakarta - Sunny Tanuwidjaja, staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan suap raperda reklamasi pantai utara Jakarta. Di persidangan, dia mengungkapkan pernah mendapat masukan dari pengembang, terkait reklamasi.
"Dari pengembang ingin memberikan masukan ke Gubernur, biar adil. Kan dari mereka enggak melulu bisa ketemu Pak Gubernur. Jadi akhirnya melalui saya," ucap Sunny di dalam persidangan dengan terdakwa raperda reklamasi Ariesman Widjaja, mantan Presiden Direktur Agung Podomoro Land (APL) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/7/2016).
Dia pun memberikan contoh, bagaimana masukan dari para pengembang yang ingin disampaikan ke Ahok. "Misalnya terkait posisi jalan, yang menghubungkan antar pulau. Pengembang meminta, jangan di bibir pulau, tapi di pertengahan, biar efisien. Kemudian, yang lain, menghitung luas pulau, apakah di titik pasang atau surut," tutur Sunny.
Selain itu, dia mengaku mendapat keluhan dari para pengembang, khususnya soal tambahan kontribusi.
"Kalau soal tambahan kontribusi itu banyak keluhan. Itu sangat wajar. Itu (disampaikan) tidak langsung ke gubernur, mempertanyakan kontribusi. Di perjanjian kerja sama tidak ada angka, tapi gubenur (minta) ada kontribusi," ungkap Sunny.
Dia pun menyampaikan keluhan itu langsung ke Ahok di Balai Kota DKI Jakarta. "Saya sampaikan di Balai Kota," tandas Sunny.
Sementara itu, Ahok pun membenarkan bahwa Sunny menyampaikan keluhan itu. "Pak Sunny ngomong keberatan. Tapi saya bilang, mereka (pengembang) enggak ada yang ngomong ke saya. Saya bertemu dengan pengembang, tak ada yang keberatan," tutur Ahok.
Saat salah satu hakim mempertanyakan Ahok, apakah selalu mendengar perkataan stafnya, dia pun hanya menyampaikan. "Saya enggak selalu nurut staf. Saya pernah berantem (dengan Sunny) soal UMP (Upah Minimum Pekerja)," tandas Ahok.
Sunny Tanuwidjaja Mengaku Bicara dengan Pengembang Soal Reklamasi
Ahok pun membenarkan bahwa Sunny menyampaikan keluhan itu.
diperbarui 25 Jul 2016, 19:03 WIBDiterbitkan 25 Jul 2016, 19:03 WIB
Sunny Tanuwidjaja memberi keterangan usai diperiksa KPK, Rabu (13/4/2016). Sunny diperiksa sebagai saksi terkait kasus pembahasan Raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis Pantai Utara Jakarta (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Dee Lestari Bicara soal Memelihara Kesehatan Batin dan Fisik
Apa Adanya Saja, Intip 5 Alasan Tidak Jaim di Depan Gebetan Bisa Datangkan Keuntungan
25 Kumpulan Doa Harian yang Mudah Dihafalkan, Amalan Ringan Pahala Berlimpah
Kejar Transisi Energi Bersih, PLN Bangun Infrastruktur Gasifikasi di Timur Indonesia
Pandawara Group Nyaris Hanyut Terbawa Sampah Gara-Gara Trash Barrier Jebol
Moon Taeil Dituduh Lakukan Kekerasan Seksual pada Wanita Mabuk, SM Entertainment Bereaksi Singkat
40 WNI yang Dievakuasi dari Lebanon Telah Tiba di Indonesia Hari Ini
Saksikan Sinetron Senin 7 Oktober 2024 Pukul 18.15 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Megawati Puji Presiden Putin: Pemimpin yang Teguh dan Percaya Diri
Mudah Dicoba, Ini 5 Tips Merawat Poni agar Tetap Segar dan Bebas Jerawat di Dahi
Taeil eks NCT Bersama 2 Teman Diduga Memperkosa Wanita Mabuk, Hukuman Seumur Hidup Menanti!
Indonesia Bisa Deflasi 7 Bulan Beruntun, Pilkada Bukan Jawaban