Liputan6.com, Jakarta - Sunny Tanuwidjaja, staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan suap raperda reklamasi pantai utara Jakarta. Di persidangan, dia mengungkapkan pernah mendapat masukan dari pengembang, terkait reklamasi.
"Dari pengembang ingin memberikan masukan ke Gubernur, biar adil. Kan dari mereka enggak melulu bisa ketemu Pak Gubernur. Jadi akhirnya melalui saya," ucap Sunny di dalam persidangan dengan terdakwa raperda reklamasi Ariesman Widjaja, mantan Presiden Direktur Agung Podomoro Land (APL) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/7/2016).
Dia pun memberikan contoh, bagaimana masukan dari para pengembang yang ingin disampaikan ke Ahok. "Misalnya terkait posisi jalan, yang menghubungkan antar pulau. Pengembang meminta, jangan di bibir pulau, tapi di pertengahan, biar efisien. Kemudian, yang lain, menghitung luas pulau, apakah di titik pasang atau surut," tutur Sunny.
Selain itu, dia mengaku mendapat keluhan dari para pengembang, khususnya soal tambahan kontribusi.
"Kalau soal tambahan kontribusi itu banyak keluhan. Itu sangat wajar. Itu (disampaikan) tidak langsung ke gubernur, mempertanyakan kontribusi. Di perjanjian kerja sama tidak ada angka, tapi gubenur (minta) ada kontribusi," ungkap Sunny.
Dia pun menyampaikan keluhan itu langsung ke Ahok di Balai Kota DKI Jakarta. "Saya sampaikan di Balai Kota," tandas Sunny.
Sementara itu, Ahok pun membenarkan bahwa Sunny menyampaikan keluhan itu. "Pak Sunny ngomong keberatan. Tapi saya bilang, mereka (pengembang) enggak ada yang ngomong ke saya. Saya bertemu dengan pengembang, tak ada yang keberatan," tutur Ahok.
Saat salah satu hakim mempertanyakan Ahok, apakah selalu mendengar perkataan stafnya, dia pun hanya menyampaikan. "Saya enggak selalu nurut staf. Saya pernah berantem (dengan Sunny) soal UMP (Upah Minimum Pekerja)," tandas Ahok.
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Sunny Tanuwidjaja Mengaku Bicara dengan Pengembang Soal Reklamasi
Ahok pun membenarkan bahwa Sunny menyampaikan keluhan itu.
diperbarui 25 Jul 2016, 19:03 WIBDiterbitkan 25 Jul 2016, 19:03 WIB
Sunny Tanuwidjaja memberi keterangan usai diperiksa KPK, Rabu (13/4/2016). Sunny diperiksa sebagai saksi terkait kasus pembahasan Raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis Pantai Utara Jakarta (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kegembiraan Santri Garut usai Guru Ngajiyang Dituduh Melakukan Pengeroyokan Divonis Hukuman Percobaan
Turis Singapura Dilecehkan Saat Malam Tahun Baru di Braga Bandung, Pelaku Masih Diburu
350 Kata Bijak untuk Diri Sendiri yang Memotivasi dan Menginspirasi
Keluarga Minta Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Dihukum Berat
Tujuan LBB: Mewujudkan Perdamaian dan Keamanan Dunia
Demi Gelandang Finlandia, 2 Klub Papan Bawah Liga Inggris Saling Sikut di Bursa Transfer Januari 2025
Polda Sulut Beber Angka Kecelakaan Lalu Lintas Sepanjang Tahun 2024
Sinopsis Film Korea Escape di Vidio, Sajikan Perpaduan Thriller dan Aksi Menegangkan Lee Je Hoon
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Jakarta Electric PLN Terlalu Tangguh untuk Yogya Falcons
PPN 12% Hanya Berlaku untuk Barang Mewah, jadi Hadiah Tahun Baru bagi Pengusaha
Kisah Abu Jahal dan Orang Jahiliyah Libur Maksiat di Bulan Rajab, Kenapa?
Memahami Tujuan Kuliah: Panduan Lengkap untuk Mahasiswa