Ini Isi Pembicaraan Staf Ahok dan Sanusi Soal Reklamasi

Sunny mengenal Sanusi saat Ahok masih tergabung dengan Gerindra.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 25 Jul 2016, 20:31 WIB
Diterbitkan 25 Jul 2016, 20:31 WIB
Sunny Tanuwidjaja
Sunny Tanudwidjaja (Liputan6.com/Delvira Hutabarat)

Liputan6.com, Jakarta - Sunny Tanuwidjaja, staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membeberkan pembicaraan terkait reklamasi antara dirinya dengan tersangka kasus suap reklamasi M Sanusi. Sunny mengaku tak pernah bertemu langsung membicarakan keluhan pengembang kepada Sanusi. Komunikasi dilakukan melalui telepon.

"Menemui tidak. Telepon iya, Pak Sanusi, yang lain tidak. Kebanyakan saya yang tanya ke Beliau," ujar Sunny di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/7/2016).

Dia mengaku sering menghubungi dan berkonsultasi ke M Sanusi karena dianggap paling mengerti secara teknis masalah reklamasi. Sunny mengenal Sanusi saat Ahok masih tergabung dengan Partai Gerindra dan masih menjabat sebagi Wakil Gubernur DKI Jakarta pada 2012.

"Karena Beliau yang paling mengerti secara teknis. Karena sejak 2012, dia kan Gerindra datang ke Wagub, ngobrol  perkembangan pembangunan. Saya pribadi jadi tahu dia yang paham masalah. Saya berasumsi Beliau sangat tahu," ucap Sunny di depan para hakim.

Isi pembicaraan lebih banyak keluhan dan usulan dari pengembang yang banyak diterima oleh Sunny. Keluhan itu disampaikan Sunny kepada Sanusi karena dinilai cukup paham teknis reklamasi.

"Usulan dari pengembang bagaimana proses saat seseorang beli lahan melalui pemda. Kalau begitu banyak lahan dijual dari Pemda akan lambat sekali. Saya tanyakan itu ke Beliau," ujar Sunny.

"(Sanusi jawab) Usulkan terlalu teknis jangan di Perda tapi Pergub, saya bilang Bapak (Sanusi) saja yang usul ke pengembang," tutur Sunny.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya