14 Terpidana Dieksekusi Mati Kamis Malam?

Pihak Kejaksaan Agung masih enggan menyebutkan waktu pelaksanaan eksekusi mati jilid III.

oleh Raden Trimutia HattaRita Ayuningtyas diperbarui 26 Jul 2016, 15:15 WIB
Diterbitkan 26 Jul 2016, 15:15 WIB
Ilustrasi Liputan Khusus Eksekusi Mati
Ilustrasi Liputan Khusus Eksekusi Mati

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah persiapan telah dilakukan Kejaksaan Agung jelang eksekusi mati tahap III. Eksekusi bagi terpidana mati kasus narkotika itu bakal dilaksanakan dalam pekan ini.

"Eksekusi mati Kamis malam," sebut sumber Liputan6.com di Jakarta, Selasa (26/7/2016).

Menurut dia, akan ada 14 terpidana yang masuk dalam daftar eksekusi mati kali ini.

Namun, pihak Kejaksaan Agung masih enggan menyebutkan waktu pelaksanaan eksekusi mati jilid III. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Muhammad Rum mengatakan, eksekusi mati gelombang III semakin dekat.

Saat ini, Kejagung masih melakukan verifikasi data dari 40 terpidana mati yang ada di Nusakambangan.

"Di Lapas Nusakambangan terpidana mati itu ada 40-an. Tapi masih kita verifikasi mana yang sudah memenuhi syarat (untuk eksekusi mati)," kata Rum di kantornya, Kejagung, Jakarta, Selasa (26/7/2016).

Sementara, pihak lapas di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah mulai meningkatkan kewaspadaan.

"Iya, kita meningkatkan keamanan dan kewaspadaan jelang pelaksanaan eksekusi mati. Suasana di dalam (lapas) jangan sampai goyang, terpidana matinya juga," kata Koordinator Lapas se-Nusakambangan, Abdul Aris, ketika dihubungi Liputan6.com.

Menurut dia, pemberitaan di media massa tentang pelaksanaan eksekusi mati tentu menimbulkan kegelisahan di antara para napi. Terutama yang mendapat hukuman mati. Terlebih, mereka telah bersama-sama dalam waktu lama.

"Melihat berita di tv selalu dimunculkan berita tentang ini. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan dan ketidaknyamanan, kegelisahan. Perlu peningkatan keamanan dan kewaspadaan," ujar Abdul.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya