Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya mengatakan satuan instansinya yang melayani pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) bersikap transparan, sesuai prosedur dan tidak akan mempersulit warga yang hendak membuat kartu lisensi mengemudi.
Pernyataan tersebut dilontarkan lantaran banyaknya masyarakat yang mengeluhkan pelayanan Satpas yang disebut mempersulit warga dalam urusan SIM.
"Silakan buktikan bahwa layanan kami transparan, jelas, dan memenuhi standar. Tidak ada yang perlu diragukan seperti terkesan sulit. Datanglah, silakan dibuktikan, di sini ada petugas kami yang mengarahkan," ungkap Kasubdit Regestrasi dan Identifikasi (Regident) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Iwan di Kantor Satpas SIM, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa 2 Agustus 2016.
Iwan melakukan kunjungan kerja untuk mengecek kinerja anggotanya dalam menerapkan pelayanan SIM. Salah satu hal yang juga dicek Iwan adalah ketersediaan stok material untuk membuat kartu SIM. Hasilnya, material SIM dinilai masih cukup untuk memenuhi kebutuhan SIM masyarakat.
"Semua material SIM ada. Kami mengimbau, jika masyarakat yang mendengar kabar kelangkaan material, bisa mengklarifikasi langsung. Mohon jangan mudah percaya," ucap Iwan.
Respons Polda Metro Soal Sulitnya Warga Urus SIM
Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Iwan menyatakan layanan SIM transparan, jelas dan memenuhi standar.
diperbarui 03 Agu 2016, 02:15 WIBDiterbitkan 03 Agu 2016, 02:15 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 Energi & TambangShell Dikabarkan Tutup Seluruh SPBU di Indonesia, Kenapa?
7 8 9 10
Berita Terbaru
Ingin Dapat Penghasilan Tambahan? Habib Novel Bagikan Kiat Rezeki Lancar dan Mudah
Putri Ariani Rilis Album Perdana Bertajuk “Evolve”, Peluncuran Eksklusif di Amerika Serikat
Intip, Jadwal Masa Tenang Pilkada 2024 dan Aturannya
Rekomendasi Destinasi Wisata di Pohuwato yang Kaya Sumber Daya Bawah Laut
Berawal dari Benturan Kendaraan, Lansia ini Tewas Dianiaya di Jakarta Timur
Penampilan Serba Hitam Song Hye Kyo dan Jennie BLACKPINK di Acara Pernikahan Picu Perdebatan Budaya
Simak, Tata Cara Mencoblos Pilkada 2024 dan Urutannya
Sholat Taubat Jangan Asal-asalan, Ini Tata Caranya agar Tobatnya Diterima
DPR Tunggu Pembahasan RUU Pemilu Terkait Usul KPU Jadi Ad Hoc
Mengenal Benteng Speelwijk, Wisata Bersejarah Cocok untuk Libur Keluarga
Mary Jane Masih di Lapas, Ini Kata Dirjen Pemasyarakatan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 24 November 2024