Respons Polda Metro Soal Sulitnya Warga Urus SIM

Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Iwan menyatakan layanan SIM transparan, jelas dan memenuhi standar.

oleh Audrey Santoso diperbarui 03 Agu 2016, 02:15 WIB
Diterbitkan 03 Agu 2016, 02:15 WIB
Ilustrasi SIM
Ilustrasi SIM | Via: liputan6.com

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya mengatakan satuan instansinya yang melayani pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) bersikap transparan, sesuai prosedur dan tidak akan mempersulit warga yang hendak membuat kartu lisensi mengemudi.

Pernyataan tersebut dilontarkan lantaran banyaknya masyarakat yang mengeluhkan pelayanan Satpas yang disebut mempersulit warga dalam urusan SIM.

"‎Silakan buktikan bahwa layanan kami transparan, jelas, dan memenuhi standar. Tidak ada yang perlu diragukan seperti terkesan sulit. Datanglah, silakan dibuktikan, di sini ada petugas kami yang mengarahkan," ungkap Kasubdit Regestrasi dan Identifikasi (Regident) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Iwan di Kantor Satpas SIM, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa 2 Agustus 2016.

Iwan melakukan kunjungan kerja untuk mengecek kinerja anggotanya dalam menerapkan pelayanan SIM. Salah satu hal yang juga dicek Iwan adalah ketersediaan stok material untuk membuat kartu SIM. Hasilnya, material SIM dinilai masih cukup untuk memenuhi kebutuhan SIM masyarakat.

‎"Semua material SIM ada. Kami mengimbau, jika masyarakat yang mendengar kabar kelangkaan material, bisa mengklarifikasi langsung. Mohon jangan mudah percaya," ucap Iwan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya