Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Keduanya diperiksa terkait kasus dugaan suap pengajuan peninjauan kembali (PK) di PN Jakpus.
Mereka adalah Suhendro yang merupakan Staf Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Tri Wahyono yang menjabat sebagai juru sita PN Jakpus.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EN (Edi Nasution)," ucap Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Kamis (4/8/2016).
Belum diketahui pasti keterangan apa yang dikorek penyidik KPK dari keduanya. Yang jelas, sebagai saksi, mereka diperiksa karena mengetahui perihal kasus ini.
Pada kasus dugaan suap pengajuan peninjauan kembali pada PN Jakpus ini, KPK sudah menetapkan dua tersangka. Mereka yakni Panitera/Sekretaris PN Jakarta Pusat, Edy Nasution dan Direktur PT Kreasi Dunia Keluarga, Doddy Ariyanto Supeno.
Edy diduga dijanjikan uang hingga Rp 500 juta oleh Doddy. Pada saat ditangkap tangan, KPK menemukan uang Rp 50 juta yang diduga sebagai suap. Namun pada perkembangannya, KPK menemukan indikasi ada penerimaan lain oleh Edy sebesar Rp 100 juta dari Doddy.
Pada kasus ini KPK menduga ada beberapa pihak yang turut terlibat. Sejumlah orang yang diduga terlibat juga sudah dicegah ke luar negeri. Yakni mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Royani yang disebut-sebut sebagai sopir sekaligus ajudan Nurhadi, dan Chairman PT Paramount Enterprise International Eddy Sindoro.
Suap PK di PN Jakpus, KPK Periksa 2 Pegawai Pengadilan
Mereka adalah Suhendro yang merupakan Staf Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Tri Wahyono yang menjabat sebagai juru sita PN Jakpus.
Diperbarui 04 Agu 2016, 11:36 WIBDiterbitkan 04 Agu 2016, 11:36 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Klub-Klub Sepak Bola Mancanegara yang Dimiliki oleh Orang Indonesia
Raffi Ahmad Ungkap Gaya Hidup Ariel Noah Berubah Drastis Usai Ikut Tokyo Marathon di Usia 43 Tahun
Fajar/Rian Belum Maksimal di All England 2025
350 Kata-Kata Hari Kamis Penuh Semangat dan Inspirasi
Pemerintah Diminta Tak Pandang Bulu Sikat Oknum Nakal yang Korupsi Minyakita
6 Doa Kelancaran Ujian dan Artinya: Agar Ujianmu Lancar dan Dipermudah
5 Fakta Menarik Troodon Dinosaurus Terpintar
Hukum Bagi Orang yang Sengaja Meninggalkan Puasa Ramadan, Ini Konsekuensinya
Umat Islam Masuk Neraka Itu Aneh, Kita Pemegang Kunci Surga Kata Gus Baha
BHR Ojol 2025: Dapat Berapa? Ini Info Lengkapnya!
Toyota C-HR+ Debut, SUV Listrik Futuristik dengan Jarak Tempuh 600 Km
Kumpulan Doa Pagi Sore yang Diamalkan Rasulullah Secara Rutin, Rahasia Perlindungan dan Keberkahan