Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Keduanya diperiksa terkait kasus dugaan suap pengajuan peninjauan kembali (PK) di PN Jakpus.
Mereka adalah Suhendro yang merupakan Staf Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Tri Wahyono yang menjabat sebagai juru sita PN Jakpus.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EN (Edi Nasution)," ucap Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Kamis (4/8/2016).
Belum diketahui pasti keterangan apa yang dikorek penyidik KPK dari keduanya. Yang jelas, sebagai saksi, mereka diperiksa karena mengetahui perihal kasus ini.
Pada kasus dugaan suap pengajuan peninjauan kembali pada PN Jakpus ini, KPK sudah menetapkan dua tersangka. Mereka yakni Panitera/Sekretaris PN Jakarta Pusat, Edy Nasution dan Direktur PT Kreasi Dunia Keluarga, Doddy Ariyanto Supeno.‎
Edy diduga dijanjikan uang hingga Rp 500 juta oleh Doddy. Pada saat ditangkap tangan, KPK menemukan uang Rp 50 juta yang diduga sebagai suap. Namun pada perkembangannya, KPK menemukan indikasi ada penerimaan lain oleh Edy sebesar Rp 100 juta dari Doddy.
Pada kasus ini KPK menduga ada beberapa pihak yang turut terlibat. Sejumlah orang yang diduga terlibat juga sudah dicegah ke luar negeri. Yakni mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Royani yang disebut-sebut sebagai sopir sekaligus ajudan Nurhadi, dan Chairman PT Paramount Enterprise International Eddy Sindoro.‎
‎
Suap PK di PN Jakpus, KPK Periksa 2 Pegawai Pengadilan
Mereka adalah Suhendro yang merupakan Staf Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Tri Wahyono yang menjabat sebagai juru sita PN Jakpus.
diperbarui 04 Agu 2016, 11:36 WIBDiterbitkan 04 Agu 2016, 11:36 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Survei PUSKAPI, Banyak Warga Musi Banyuasin Belum Tahu Ada Pilkada Sumsel 2024
Waktu Terbaik Sholat Taubat, Lengkap dengan Bacaan Dzikir dan Doanya
Maruarar Sirait: Jokowi dan Prabowo Hanya Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta
Jelajah Keunikan dan Pesona Pulau Tikus Bengkulu
Galaksi Hantu NGC 4535 Contoh Sempurna Galaksi Spiral di Alam Semesta
Kemenag Gorontalo Lambat Cairkan Tukin P3K, Mahasiswa Ikut Protes
Cara agar Terkoneksi dengan Allah saat Sholat, Ini Kuncinya Kata UAH
Deretan WAGs Pemain Diaspora Timnas Indonesia, Mulai Atlet hingga Model Internasional
Gibran Minta Hapus Penerimaan Siswa Sistem Zonasi, Solusi Atau Masalah Baru?
Intip Sejarah di Balik Megahnya Gedung Sate Bandung
OVO Perangi Judi Online, Sinergi dengan Pemerintah dan Swasta
Dugaan Korupsi Nyaris Rp1 Miliar, Dua Mantan Pegawai RSUD Embung Fatimah Batam jadi Tersangka