Ditegur Jokowi Soal Penyerapan Anggaran, Ini Pembelaan Ahok

Dana Pemprov DKI Jakarta yang tersimpan di bank hingga Juni 2016 mencapai Rp 13,9 triliun.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 04 Agu 2016, 15:05 WIB
Diterbitkan 04 Agu 2016, 15:05 WIB
20160621-Ahok Diperiksa Lanjutan Kasus Korupsi UPS di Bareskrim Polri
Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama (Ahok) menaiki mobil usai diperiksa di Bareskrim, Jakarta, Selasa (21/6). Kedatangannya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam dugaan korupsi pengadaan UPS. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi menegur Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di hadapan seluruh gubernur di Indonesia. Jokowi menegur karena rendahnya serapan APBD DKI.

Menanggapi hal tersebut, menurut Ahok, rendahnya penggunaan anggaran disebabkan kas daerah masih tersimpan di bank. Selain itu, pembayaran berbagai proyek pembangunan belum dilakukan karena proyek baru berjalan.

"Soal serapan anggaran mesti dibaca. Sekarang proyek-proyek kami kan baru mulai kerja, kamu mau enggak bayar orang duluan sebelum mulai kerja," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Kamis (4/8/2016).

Teguran dari Presiden Jokowi kepada Ahok disampaikan pada Rakornas Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID). Diketahui, dana Pemprov DKI Jakarta yang tersimpan di bank hingga Juni 2016 mencapai Rp 13,9 triliun.

"Pak Ahok duitnya memang gede, tetapi nyimpennya juga gede. Masih ada Rp 13,9 triliun (dana yang tersimpan). Ini harus dikeluarkan," kata Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional VII TPID 2016 di Jakarta.

Menurut Ahok, yang dimaksud Jokowi bukan hanya soal serapan anggaran melainkan juga soal DAU (Dana Alokasi Umum). Jakarta, kata Ahok, adalah provinsi yang tidak mendapat DAU.

"Daerah lain kan mendapat DAU, dana alokasi umum. Tapi uang yang dikirim dari pusat di sana dimasukkan lagi ke bank. Kalau kita kan enggak. Kita kan enggak dikirim duit dari pusat," pungkas Ahok.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya