Liputan6.com, Jakarta - DPPÂ PDIP didatangi 28 pimpinan Penghayat Aliran Kepercayaan yang merasa didiskriminasi lantaran mempunyai keyakinan di luar enam agama resmi yang diakui pemerintah. Dalam pertemuan itu, 28 pimpinan aliran kepercayaan diterima oleh Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyando dan Wakil Sekjen Achmad Basarah.
Koordinator Aliansi Nasional Untuk Bhinneka Tunggal Ika (ANBTI), Nia Syqrifudin, yang ikut mendampingi para pimpinan aliran kepercayaan mengatakan, selama ini para penganut aliran kepercayaan merasa diperlakukan diskriminatif.
Baca Juga
"Amanat konstitusi jelas, namun mengapa begitu banyak perlakuan diskriminatif yang kami terima hanya karena kami bertuhan di luar enam agama yang ditetapkan negara", kata Nia saat mengadu ke Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, Kamis (4/8/2016).
Advertisement
Salah satu bentuk tindakan diskriminatif, yaitu dalam kepengurusan administrasi kependudukan seperti pembuatan KTP atau data-data kependudukan lainnya.
Menanggapi aduan tersebut, Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan partainya akan membahas dan mencari solusi dari permasalahan yang disampaikan. Ia mengatakan pula, PDIP menganggap prinsip Pancasila mengharuskan setiap warga negara diperlakukan sama.
"Sekiranya tahapan ini bisa dicapai, maka Indonesia akan berdiri kokoh dengan keanekaragaman yang menjadi taman sarinya Indonesia," ucap Hasto.
Ia pun berjanji partainya akan memperjuangkan apa yang disampaikan melalui berbagai langkah, sal;ah satunya upaya politik lewat revisi UU Administrasi Kependudukan. Atau melalui dialog dan komunikasi politik untuk penyadaran dan ujungnya perubahan regulasi.
"1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila adalah awalannya, menjadi landasan politik ideologis bagi PDIP untuk melangkah berjuang lebih jauh. Kami akan cari ruang bersama sambil membangun kesadaran bersama untuk menghapus diskriminasi itu," kata Hasto.
Ia pun berjanji kepada komunitas aliran kepercayaan untuk dapat berdialog dengan Presiden RI Joko Widodo agar aspirasi mereka dapat didengar dan diperjuangkan.
Mereka yang menyampaikan aspirasi di antaranya Kaharingan, Dayak Maratus dari Kabupaten Kandangan Kalimantan Selatan, Kaharingan, Dayak Maanyan, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, dan Marapu, Kabupaten Sumba Barat.
Selain itu Sapto Darmo, Sunda Wiwitan Komunitas Cigugur, Sunda Wiwitan Komunitas Cirendeu, Komunitas Agama Buhun, Kanekes-Baduy, Banten, dan Tolotang, Sidrap, Sulawesi Selatan.