Liputan6.com, Bandung - BPOM Bandung berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat menelusuri keberadaan produsen snack bikini atau bihun kekinian yang diduga berasal dari Bandung, Jawa Barat. Selama ini penjualan hanya dilakukan melalui situs online dan dijual dengan harga Rp 18 ribu.
Bandung memang selama ini dikenal kreatif dalam menciptakan inovasi baru dalam bidang kuliner. Namun, Wali Kota Bandung menilai snack bikini sebagai kreativitas tanpa etika.
"Orang Bandung kan memang kreatif yah. Tapi kreatif itu ada etika. Intinya sedang ditelusuri, nanti dikabari," kata Ridwal Kamil, seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Jumat (5/8/2016).
Advertisement
Selain mengandung pornografi, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat, dan Kosmetika MUI juga menyayangkan logo halal yang terdapat dalam snack bikini itu. MUI mengatakan logo halal itu ilegal.
Sebelumnya makanan ringan berlabel snack bikini atau bihun kekinian beredar di situs online. BPOM Bandung menilai produk ini ilegal karena tidak terdaftar.
Selain belum terdaftar di Departemen Kesehatan, kemasan dan kalimat yang tercantum pada produk snack bikini dinilai merusak moral anak-anak.
Â