Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat merampungkan pemeriksaan terhadap siswi SMK yang diduga dicabuli dengan tiga PNS DKI Jakarta. Hasilnya, kepolisian tidak menemukan adanya unsur kejahatan seksual seperti yang dituduhkan siswi yang tengah magang di kantor Wali Kota Jakarta Pusat tersebut.
Konfrontasi tersebut dihadiri pelapor, siswi yang mengaku diperkosa, dan tiga PNS AA, H, dan Y.
Baca Juga
Mantan Suami Gisele Pelicot yang Ajak 50 Pria Rudapaksa Istrinya Divonis 20 Tahun Penjara, Bakal Habiskan Sisa Hidup di Jeruji Besi
Pria Prancis Dalang Pemerkosaan Massal Terhadap Istrinya Divonis 20 Tahun Penjara
Instruktur Fitnes di Lampung Rudapaksa dan Kuras ATM Milik PNS, Ancam Sebar Video Syur
"Hasil konfrontasi yang dihadiri para PNS Pemkot Jakarta Pusat, terlapor dan pelapor sebagai berikut, saksi H pada hari itu sedang lepas dinas. Saksi AA di jam yang sama, sedang dinas di luar kantor, di hotel daerah Tanah Abang bersama dua orang rekannya," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (9/8/2016).
Advertisement
"Sementara saksi Y memang berada di kantor, tapi di lantai yang bukan tempat kejadian perkara seperti yang diakui korban. Lantainya berbeda pada jam yang sama," sambung Awi.
Awi mengatakan, penyidik mendatangkan 21 PNS untuk merunut keterangan yang disampaikan oleh Pelapor dan Terlapor.
Tidak hanya itu, rekaman CCTV pun menjadi petunjuk penyidik untuk mengetahui keberadaan Pelapor dan Terlapor. CCTV tersebut berasal dari Kantor Pemkot Jakarta Pusat, hotel tempat AA berkunjung, dan CCTV showroom depan hotel yang mengarah ke hotel.
"CCTV showroom. Itu ada di depan hotel dan menangkap datangnya saksi AA pada waktu yang sama," tandas Awi.
Sementara itu, menurut Awi, hasil visum kedokteran tidak menemukan adanya unsur kejahatan seksual seperti yang dituduhkan siswi magang kepada tiga PNS DKI tersebut.
"Hasil labfor (laboratorium forensik) nihil, visum nihil, swap nihil. Kita tanya ke korban, yang dia kenal cuma A. Ditanya saksi H dan Y, dia tidak kenal," ujar Awi.
Sebelumnya, siswi yang mengaku diperkosa melaporkan dirinya dicabuli tiga PNS Jakarta Pusat pada Rabu 3 Agustus 2016, sekitar pukul 12.00 WIB. Dia lalu melaporkan yang dialaminya itu ke pihak kepolisian.
Dalam laporannya dia mengaku dibekap dari belakang dan dibawa tiga orang PNS. Namun, dalam perjalannya penyidik menemukan banyak kejanggalan dan ketidaksesuaian keterangan antara Pelapor dan Terlapor.