Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi mengapresiasi kinerja DPR untuk menjalankan tugasnya yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Dalam pelaksanaan fungsi legislasi, Jokowi menegaskan hal yang paling penting bukan banyaknya Rancangan Undang-Undang yang disahkan menjadi Undang-Undang, tetapi kualitas dan manfaat dari Undang-Undang itu bagi rakyat.
Sepanjang tahun 2016, kata dia, DPR bersama Pemerintah telah menyelesaikan 10 Rancangan Undang-Undang untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Antara lain Undang-Undang tentang Tabungan Perumahan Rakyat yang menjamin upaya pemenuhan kebutuhan akan tempat tinggal yang layak dan terjangkau bagi rakyat.
Kemudian, Undang-Undang tentang Amnesti Pajak yang mendukung sumber penerimaan negara, serta Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidayaan Ikan dan Petambak Garam sebagai bagian dari upaya pemajuan kesejahteraan nelayan serta sektor kemaritiman di Tanah Air.
"Dalam hal pelaksanaan fungsi anggaran, DPR bersama Pemerintah saat ini sedang membahas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2017 dan RUU tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN 2015," ujar Jokowi dalam pidato di Sidang Tahunan MPR/DPR/DPR di Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2016).
DPR dan Pemerintah, kata mantan Wali Kota Solo itu, berkomitmen untuk memastikan bahwa anggaran tahun 2017 disusun dengan cermat demi peningkatan kesejahteraan rakyat.
"Anggaran itu harus mengikuti program prioritas. Tidak boleh lagi sekedar dibagi rata ke unit-unit kerja," kata dia.
Selanjutnya, kata Jokowi dalam hal pelaksanaan fungsi pengawasan, DPR telah mendorong optimalisasi pemeriksaan BPK, serta optimalisasi peran komisi dan anggota Dewan.
"DPRÂ juga telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap para pejabat negara yang diajukan Pemerintah. Alhamdulillah, Kapolri, Pimpinan KPK, dan Pimpinan Ombudsman RI, semuanya telah dilantik dalam beberapa bulan terakhir," kata Jokowi.
10 Undang-Undang yang Dilahirkan DPR dan Pemerintah Tahun 2016
Jokowi menegaskan hal yang paling penting bukan banyaknya RUU yang dilahirkan tetapi kualitas dan manfaat dari Undang-Undang itu bagi rakyat
diperbarui 16 Agu 2016, 09:50 WIBDiterbitkan 16 Agu 2016, 09:50 WIB
Suasana Rapat Paripurna ke-30 DPR RI masa persidangan V Tahun sidang 2015-2016, Senayan, Jakarta, Senin (20/6). Salah satu isi rapat yaitu membacakan surat Presiden Jokowi tentang penunjukkan Kapolri. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
1 Amalan yang Paling Mendekatkan Perempuan ke Surga, Kata Ustadz Adi Hidayat
Momen Prabowo Subianto Beri Anugerah Guru Hebat Indonesia 2024 pada Mbah Guru Matematika dan Pendiri Gubuk Baca
Pilkada Lampung 2024, Ini Kata Pengamat Hukum
Ketika KH Saifuddin Zuhri Ketahuan Menggunjing Mbah Mangli, Karomah Wali
Terganjal Persyaratan D4 dan S1, Nasib 249 Ribu Guru Non-ASN di Indonesia Terancam Tak Dapat Tunjangan Sertifikasi
Prabowo Subianto: Kita Harus Jaga Uang Rakyat
Mengenal ENIAC Komputer Pertama di Dunia
Pusung Tagel, Gelung Tradisional Wanita Bali yang Menggambarkan Kedewasaan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 30 November 2024
Dengan Kedekatan, Cara Mbak Ita Cegah Kenakalan Remaja di Kota Semarang
Prabowo: Bukan Saya yang Dihormati Negara Lain, Tapi Indonesia Disegani
6 Potret Megah Katedral Notre Dame Prancis Usai Direnovasi Besar-besaran Jelang Dibuka Kembali ke Publik