10 Undang-Undang yang Dilahirkan DPR dan Pemerintah Tahun 2016

Jokowi menegaskan hal yang paling penting bukan banyaknya RUU yang dilahirkan tetapi kualitas dan manfaat dari Undang-Undang itu bagi rakyat

oleh Devira PrastiwiTaufiqurrohman diperbarui 16 Agu 2016, 09:50 WIB
Diterbitkan 16 Agu 2016, 09:50 WIB
20160620- Rapat Paripurna ke-30 DPR Bahas Penunjukkan Kapolri oleh Jokowi-Jakarta- Johan Tallo
Suasana Rapat Paripurna ke-30 DPR RI masa persidangan V Tahun sidang 2015-2016, Senayan, Jakarta, Senin (20/6). Salah satu isi rapat yaitu membacakan surat Presiden Jokowi tentang penunjukkan Kapolri. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi mengapresiasi kinerja DPR untuk menjalankan tugasnya yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Dalam pelaksanaan fungsi legislasi, Jokowi menegaskan hal yang paling penting bukan banyaknya Rancangan Undang-Undang yang disahkan menjadi Undang-Undang, tetapi kualitas dan manfaat dari Undang-Undang itu bagi rakyat.

Sepanjang tahun 2016, kata dia, DPR bersama Pemerintah telah menyelesaikan 10 Rancangan Undang-Undang untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Antara lain Undang-Undang tentang Tabungan Perumahan Rakyat yang menjamin upaya pemenuhan kebutuhan akan tempat tinggal yang layak dan terjangkau bagi rakyat.

Kemudian, Undang-Undang tentang Amnesti Pajak yang mendukung sumber penerimaan negara, serta Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidayaan Ikan dan Petambak Garam sebagai bagian dari upaya pemajuan kesejahteraan nelayan serta sektor kemaritiman di Tanah Air.

"Dalam hal pelaksanaan fungsi anggaran, DPR bersama Pemerintah saat ini sedang membahas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2017 dan RUU tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN 2015," ujar Jokowi dalam pidato di Sidang Tahunan MPR/DPR/DPR di Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2016).

DPR dan Pemerintah, kata mantan Wali Kota Solo itu, berkomitmen untuk memastikan bahwa anggaran tahun 2017 disusun dengan cermat demi peningkatan kesejahteraan rakyat.

"Anggaran itu harus mengikuti program prioritas. Tidak boleh lagi sekedar dibagi rata ke unit-unit kerja," kata dia.

Selanjutnya, kata Jokowi dalam hal pelaksanaan fungsi pengawasan, DPR telah mendorong optimalisasi pemeriksaan BPK, serta optimalisasi peran komisi dan anggota Dewan.

"DPR juga telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap para pejabat negara yang diajukan Pemerintah. Alhamdulillah, Kapolri, Pimpinan KPK, dan Pimpinan Ombudsman RI, semuanya telah dilantik dalam beberapa bulan terakhir," kata Jokowi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya