Liputan6.com, Jakarta - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Polri segera mendalami video pesan terakhir Freddy Budiman sebelum dieksekusi mati. Tim akan mendatangi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencari serpihan kebenaran testimoni terpidana mati kasus narkoba itu.
"Tim kita mau ke sana. Nanti kita buatkan satu berita acara penyerahan," ucap Ketua TGPF sekaligus Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komisaris Jenderal Dwi Prayitno di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/8/2016).
Hal ini dilakukan karena tidak ada kamera pengawas yang merekam pertemuan antara Freddy Budiman dengan Koordinator Kontras Haris Azhar. Tidak ada bukti yang menunjukkan Freddy Budiman menyebut sejumlah petinggi Polri menerima uang Rp 90 miliar.
Advertisement
Namun, terpidana kasus pembunuhan John Refra Kei alias John Kei yang juga berada di Nusakambangan, membenarkan pertemuan dan percakapan antara Freddy dengan Haris pada pertengahan 2014.
"Jadi nanti kita melihat sama-sama di situ. Apa fakta yang ada di dalam video tersebut. Fakta-fakta itu nanti dianalisa yah," kata Dwi.
Sebelumnya Polri menyatakan ada video wasiat dari Freddy Budiman sesaat sebelum dieksekusi mati di Nusakambangan. Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan video tersebut berada di tangan Kemenkumham.
Menurut dia, perlu ada koordinasi lebih lanjut dengan Kemenkumham mengenai video yang disebut-sebut dipegang oleh seorang staf Kemenkumham.
"Secara garis besar isinya sementara ini kami belum dapat kepastian. Katanya (video) sebelum (Freddy) dieksekusi," kata Boy belum lama ini.