Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam ditetapkan KPK sebagai tersangka terkait dugaan suap penerbitan sejumlah izin pertambangan. Di hari yang sama penyidik KPK juga menggeledah kantor dan sejumlah rumah pribadinya.
Sementara itu, seorang nenek warga Lampung yang berusia 90 tahun, berhasil mengumpulkan uang tabungan untuk menunaikan ibadah haji. Nenek Ponirep yang merupakan penjual daun pisang, menyisihkan penghasilannya selama hampir 40 tahun.
Advertisement