Liputan6.com, Jakarta - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabeanan A (KPPBC TMP A) Jakarta mengamankan narkotika jenis ganja seberat 258 gram. Ganja itu diketahui milik AMM (31) dan JAY (21) yang dikirim melalui jasa pengiriman dalam paket mainan jenis lego.
"Barang ini ditujukan kepada seorang pelajar berinisial FS (16), alamatnya di sebuah kawasan di Jakarta," Kepala KPPBC TMP A Jakarta Chairul Saleh di Kantor KPPBC TMP A, Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/8/2016).
Chairul mengatakan, pengungkapan itu terjadi pada 18 Agustus 2016 lalu. Berawal dari kecurigaan petugas terhadap satu paket pengiriman mainan di Bandara Komersil Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur.
Advertisement
"Setiap paket kami lakukan x-ray. Kita akan analisa, apakah itu lego benar atau tidak. Tapi pas di scan bentuknya tak seperti lego. Kemudian kita lakukan pemeriksaan fisik," tutur Chairul
Para pemilik barang yang identitasnya tertera di paket tersebut juga turut dihadirkan saat pemeriksaan fisik, guna menghindari persepsi buruk. Setelah dibuka, petugas menemukan ganja dalam kotak lego itu ditutupi dengan mainan lego di atasnya.
Dari pemeriksaan ditemukan delapan kemasan plastik berisi daun-daunan yang disembunyikan di dasar kotak. Sementara lima kemasan plastik berisi daun-daunan lainnya disisipkan di antara mainan lego.
"Daun-daunan itu kemudian kami kirimkan sampel di lab kami. Hasilnya terbukti ini cannabis sativa atau marijuana," ungkap Chairul.
Setelah memastikan barang tersebut merupakan ganja, pihak bea cukai kemudian langsung melakukan pengembangan.
Dari penelusuran lebih lanjut itu, petugas berhasil meringkus tiga tersangka. Di awali dengan penangkapan satu tersangka yang merupakan penerima barang, yaitu seorang pelajar berinisial FS. Dari keterangannya, petugas kemudian mendapatkan dua tersangka lainnya yaitu AMN dan JAY.
FS diketahui memesan barang kepada AMN dan JAY, melalui situs dunia maya atau jual beli online. Rencananya, ganja tersebut akan diedarkan di Jakarta khususnya untuk kalangan pelajar.
"Sabu ini rencananya akan diedarkan di Jakarta. Bisa saja si pelaku menjual kepada teman-temannya atau orang lain," jelas dia. Untuk menindaklanjuti temuan ini, Bea Cukai telah melimpahkan kasus tersebut ke Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kabag Humas BNN Kombes Pol Salmet Pribadi menambahkan, pihaknya akan terus menelusuri kasus penemuan ganja yang mengaitkan anak pelajar itu.
"Penanganan perkara kita terima dan akan kita handle sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku," ujar Slamet di lokasi yang sama.