Kapolri Terima 2 Video Curhat Freddy Budiman

Kapolri menuturkan dua video yang telah ia kantongi masing-masing memiliki durasi yang berbeda.

oleh Hanz Jimenez SalimAndreas Gerry Tuwo diperbarui 26 Agu 2016, 14:17 WIB
Diterbitkan 26 Agu 2016, 14:17 WIB
Freddy Budiman, Raja Narkoba yang Selalu Lolos dari Hukuman Mati
Meski telah dua kali divonis mendapatkan hukuman mati, namun nama Freddy Budiman selalu lolos dari eksekuti mati.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah menerima video pesan terakhir mendiang Freddy Budiman sebelum dieksekusi. Ada dua video yang diterimanya dari Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly.

"Video sudah kita terima kemarin. Sudah dari Menkumham. Langsung diserahkan ke saya," kata Tito Karnavian di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2016).

Tito menuturkan dua video yang telah ia kantongi masing-masing memiliki durasi yang berbeda. Asa yang belasan menit, ada yang hanya beberapa menit.

Secara garis besar, sambung Tito, video itu berisi tentang curahan hati Freddy kepada petugas lapas sebelum dieksekusi mati.

"Intinya dia menyampaikan curhat, termasuk dia bertobat, dia merasa bersalah selama ini," ungkap mantan Kapolda Metro Jaya ini.

Sebelumnya Polri menyatakan ada video wasiat dari Freddy Budiman sesaat sebelum dieksekusi mati di Nusakambangan. Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan video tersebut berada di tangan Kemenkumham.

Menurut dia, perlu ada koordinasi lebih lanjut dengan Kemenkumham mengenai video yang disebut-sebut dipegang oleh seorang staf Kemenkumham.

"Secara garis besar isinya sementara ini kami belum dapat kepastian. ‎Katanya (video) sebelum (Freddy) dieksekusi," kata Boy belum lama ini.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya