Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah menerima video pesan terakhir mendiang Freddy Budiman sebelum dieksekusi. Ada dua video yang diterimanya dari Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly.
"Video sudah kita terima kemarin. Sudah dari Menkumham. Langsung diserahkan ke saya," kata Tito Karnavian di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2016).
Baca Juga
Tito menuturkan dua video yang telah ia kantongi masing-masing memiliki durasi yang berbeda. Asa yang belasan menit, ada yang hanya beberapa menit.
Advertisement
Secara garis besar, sambung Tito, video itu berisi tentang curahan hati Freddy kepada petugas lapas sebelum dieksekusi mati.
"Intinya dia menyampaikan curhat, termasuk dia bertobat, dia merasa bersalah selama ini," ungkap mantan Kapolda Metro Jaya ini.
Sebelumnya Polri menyatakan ada video wasiat dari Freddy Budiman sesaat sebelum dieksekusi mati di Nusakambangan. Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan video tersebut berada di tangan Kemenkumham.
Menurut dia, perlu ada koordinasi lebih lanjut dengan Kemenkumham mengenai video yang disebut-sebut dipegang oleh seorang staf Kemenkumham.
"Secara garis besar isinya sementara ini kami belum dapat kepastian. ‎Katanya (video) sebelum (Freddy) dieksekusi," kata Boy belum lama ini.