Kemenhan Masih Upayakan Pembebasan 2 WNI Disandera Abu Sayyaf

Dua WNI yang masih disandera Abu Sayyaf itu adalah Robin Peter dan M Nasir.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 10 Okt 2016, 13:25 WIB
Diterbitkan 10 Okt 2016, 13:25 WIB
Abu Sayyaf
Abu Sayyaf adalah kelompok separatis yang berbasis di Filipina.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pertahanan (Menhan) Raymizard Ryacudu menyatakan, jajarannya tengah mengusahakan pembebasan dua warga negara Indonesia (WNI) yang masih disandera kelompok bersenjata Abu Sayyaf.

"Saya baru pulang hari Sabtu, mudah-mudahan, nanti disampaikan oleh Panglima TNI, Menlu," kata Ryamizard di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/10/2016).

Dia meminta masyarakat bersabar. Dia khawatir upaya tersebut gagal bila dipublikasikan.

"Harus diselamatkan. Sebagus-bagusnya di tempat orang ya begitulah," ungkap Ryamizard.

Sebelumnya, dua WNI masih menjadi tawanan kelompok separatis Abu Sayyaf di Filipina. Dua WNI yang masih disandera adalah Robin Peter dan M Nasir.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi bersama Gatot menyampaikan bahwa tiga dari lima warga negara Indonesia (WNI) yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf telah dibebaskan.

Ketiga WNI tersebut adalah Ferry Arifin, M Mahbur Dahlan, dan Edi Suryono. Mereka merupakan anak buah kapal TB Charles milik PT Rusianto Bersaudara yang diculik pada bulan Juni lalu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya