RI Tingkatkan Upaya Pembebasan 2 Sandera Terakhir Abu Sayyaf

Kelompok militan Abu Sayyaf dilaporkan masih menyandera 2 WNI di Filipina Selatan. RI pun terus meningkatkan upaya pembebasan.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 06 Okt 2016, 18:08 WIB
Diterbitkan 06 Okt 2016, 18:08 WIB
Polisi dan TNI Tunggu Izin Filipina Bebaskan Sandera Abu Sayyaf
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) siap membantu pembebasan WNI yang disandera Abu Sayyaf.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri menyatakan upaya pembebasan dua orang WNI sandera kelompok militan Abu Sayyaf terus ditingkatkan. Hal ini dilakukan usai tiga orang WNI berhasil dibebaskan pekan lalu.

Menurut Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir dua orang tersebut merupakan sandera terakhir yang sampai sekarang masih disekap Abu
Sayyaf.

"Dua sandera yang masih sisa ada di Filipina selatan, kita terus berupaya untuk membebaskan mereka," ucap pria yang kerap disapa Tata, Kamis (6/10/2016).

Dalam melepaskan sandera, Tata menjelaskan Kemlu akan melakukan tugas sesuai
dengan apa yang telah menjadi tanggungjawabnya, yaitu lewat jalur diplomasi. 

"Tentunya dari Kemlu, sesuai dengan pembagian tugas, kita terus melakukan diplomasi baik dengan pemerintah Filipina ataupun dengan aset-aset kita yang ada di Filipina Selatan," jelas Tata.

Juru bicara itu mengatakan, upaya keras ini diharapkan akan membuahkan hasil konkrit. Setidaknya dalam waktu dekat ini.

"Pihak intelijen juga terus bergerak di Filipina Selatan. Harapannya kita bisa mendapatkan hasil dalam waktu yang tidak terlalu lama," ujar dia.

Meski memastikan akan meningkatkan upaya pembebasan sandera, Tata menegaskan strategi yang dipakai tak akan sama. Yang serupa hanyalah keselamatan, semua sandera WNI tetap jadi prioritas.

"Jadi kita tidak ada pola, sehingga kita harus ke lapangan dan melihat langkah-langkah terbaik yang bisa kita lakukan. Dengan target utama keselamatan para sandera," pungkas dia.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya