Polisi Umumkan Tersangka Kasus Pungli Kemenhub Siang Ini

Polisi masih memeriksa sejumlah terduga kasus dugaan pungli di Kemenhub tersebut.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 12 Okt 2016, 11:25 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2016, 11:25 WIB
20161011-OTT-Kemenhub-Jakarta-Jokowi-Tito-Karnavian-FF
Kapolri Jendral Tito Karnavian saat tiba di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (11/10). Polda Metro Jaya menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Kemenhub terkait praktek pungli perizinan kapal. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Satgas gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya menangkap tangan enam pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Mereka diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Gedung Kemenhub.

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan polisi akan mengumumkan penetapan tersangka hari ini. "Bila tertangkap ada barang bukti, tertangkap tangan, otomatis pasti ada tersangkanya. Nanti akan diumumkan," ucap Tito di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (12/10/2016).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, mengatakan penyidik masih memeriksa para terduga tersebut.

"Kita tunggu dan lihat nanti, monitor ya, tunggu penyidik siang ini. Dalam 1x24 jam harus ditetapkan statusnya," kata Awi.

Saat ditegaskan, kapan polisi akan menyampaikan tersangkanya? Dia pun menuturkan, "Ya pokoknya tunggu dari penyidik saja."

Sebelumnya, satuan tugas (satgas) gabungan Mabes Polri dan Polda Metro jaya menangkap tangan enam orang di Kemenhub yang diduga melakukan pungli senilai Rp 95 juta. Polisi pun menemukan buku tabungan senilai Rp 1 miliar saat operasi itu.

Sebanyak enam orang tersebut terdiri dari dua pegawai negeri sipil (PNS) yang merupakan staf Kemenhub Golongan II D, satu dari pihak swasta, dan tiga dari tenaga honorer. Selain itu, tiga terduga suap berasal dari tiga perusahaan swasta dan satu sekolah pelayaran.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya