Liputan6.com, Jakarta - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar mengungkapkan, dalam penggeledahan terkait Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) di kantor Kementrian Perhubungan (Kemenhub) pihaknya mendapati banyak barang bukti yang diduga kuat terkait dengan pungli.
Dalam penggeledahan, polisi menyita uang Rp 61 juta dan buku tabungan yang saldonya mencapai Rp 1 miliar. Barang bukti tersebut disita dari lantai 12. Diduga kuat barang bukti tersebut milik Kasie Pendaftaran yaitu wanita berinisial NS.
"Jadi di sini Pak Abdul Rosyid, Pak Ndang di lantai 12 dan Bu NS ya satu lagi. Bu NS yang tadi ditemukan barang bukti sekitar Rp 61 juta dan buku tabungan Rp 1 miliar itu dengan 6 buku tabungannya," kata Boy di lokasi, Jakarta Pusat, Selasa 11 Oktober 2016.
Advertisement
Boy menuturkan, ada enam orang yang sudah diamankan dan tengah dimintai keterangan di Krimsus Polda Metro Jaya. Meski begitu, untuk memastikan status yang bersangkutan masih harus menunggu hasil pemeriksaan.
"Yang diambil keterangan itu yang diduga kuat menjadi tersangka jumlahnya 6 orang. Belum dapat dipastikan statusnya menunggu 24 jam," tutur Boy.
Keenam orang yang diamankan tersebut terdiri dari pegawai negeri sipil, pekerja harian lepas (PHL), dan satu orang dari pihak swasta. Dan keenam orang itu diduga kuat terlibat praktik pungli dalam proses pengurusan perizinan.
"Ada enam yang kita tangkap, ada dua PNS, kemudian ada satu dari PT tertentu yang melakukan pengurusan ini, kemudian sisanya ada PHL di sini. Ada 34 juta di lantai 6, yang di lantai 12 ada 61 juta. Itu tunai. Ada juga dalam bentuk tabungan sekitar 1 miliar," tambah Kabid Humas Polda Metro, Kombes Awi Setiyono di lokasi.