Kredibilitas Pengacara Jessica Disindir JPU, Otto Lempar Senyum

Otto bersama kuasa hukum lainnya juga dinilai hanya mencari simpati publik dalam membela terdakwa Jessica Kumala Wongso.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 17 Okt 2016, 18:54 WIB
Diterbitkan 17 Okt 2016, 18:54 WIB
Segmen 1: Tuntutan untuk Jessica Wongso hingga Fatwa Sesat MUI
JPU bacakan tuntutan di hadapan majelis hakim dan Jessica Wongso. Sementara satu demi satu pengikut Dimas Kanjeng meninggalkan padepokan.

Liputan6.com, Jakarta - Koordinator penasihat hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, mengumbar senyum saat mendengarkan pembacaan replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Senyum Otto tidak putus saat JPU membacakan replik yang mengatakan bahwa dirinya tidak memahami hukum secara terminologi.

Otto bersama kuasa hukum lain juga dinilai hanya mencari simpati publik dalam membela terdakwa Jessica Kumala Wongso.

"Kuasa hukum telah berlaku seakan-akan orang awam, bukan sebagai pengacara yang paham betul tentang hukum. Tidak mencerminkan contoh advokat yang memahami hukum sama sekali," tutur salah satu JPU, Maylany, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2016).

Maylany juga menyindir Jessica yang melakukan aksi teatrikal dalam episode ke-28 kasus kopi sianida lantaran menangis saat membacakan pleidoi di hadapan majelis hakim.

"Apakah karena terdakwa takut dihukum? atau karena dia sedih ditinggal Mirna?" ujar dia.

Kemudian, dia turut menyinggung soal tebalnya halaman pleidoi kuasa hukum Jessica yang mencapai ribuan halaman. Padahal, hanya sebagian kecil isi utama dari pleidoi itu, namun harus memakan waktu dua hari pembacaannya.

"Dari 4.000 halaman nota pembelaan kuasa hukum, substansinya hanya 282 halaman. Selebihnya hanya isi transkrip sidang selama ini. Bahkan, kuasa hukum membutuhkan waktu dua hari untuk membacakan itu. Sungguh, ini bukanlah hal yang mendidik sama sekali," pungkas Maylany.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya