Segmen 1: Unjuk Rasa Buruh hingga Pemerasan Tersangka Narkoba

Buruh Jakarta menuntut kenaikan UMP sebesar Rp 700 ribu. Sementara Divisi Propram amankan 4 polisi yang terlibat pemerasan tersangka narkoba

oleh Liputan6 diperbarui 20 Okt 2016, 02:06 WIB
Diterbitkan 20 Okt 2016, 02:06 WIB
 Unjuk Rasa Buruh
Buruh Jakarta menuntut kenaikan UMP sebesar Rp 700 ribu

Liputan6.com, Jakarta - Buruh Jakarta berunjuk rasa tuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2017. Pendemo meminta kenaikan UMP DKI Jakarta 2017 sebesar Rp 700 ribu, dari Rp 3,1 menjadi Rp 3,8 juta. Tuntutan kenaikan ini disuarakan berdasar data survei kebutuhan hidup layak 2017.

Sementara itu, Divisi Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya menangkap tangan 4 anggota polisi yang memeras tersangka kasus narkoba. Keempat anggota Polsek Gambir yang ditangkap adalah Iptu S, Aiptu T, Aipda EB dan Brigadir R.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya