Jaksa Agung Pastikan Anggota Tim Saber Pungli Berintegritas

Tim Saber Pungli nantinya diisi oleh penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 20 Okt 2016, 19:50 WIB
Diterbitkan 20 Okt 2016, 19:50 WIB
20160606-Raker-Jakarta-HM-Prasetyo-JT
Ekspresi Jaksa Agung HM Prasetyo saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/6/2016). Raker tersebut membahas APBN-P Kejagung Tahun 2016. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah sedang memulai langkah awal untuk memberantas pungutan liar. Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli pun sudah dibuat dan tinggal menunggu pengesahan dari Presiden.

Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan Tim Saber Pungli nanti diisi penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan. Nantinya, kepala daerah juga akan dilibatkan. Prasetyo menjamin tim ini beranggotakan orang-orang berintegritas.

"Tentunya dipilih orang-orang yang punya integritas. Ya kan kalian mengatakan kalau mau sapu bersih, sapunya juga harus bersih," ujar Prasetyo di Istana Krepesidenan, Jakarta, Kamis (20/10/2016).

Para gubernur yang baru mendapat pengarahan dari Presiden Joko Widodo pun sempat memberikan masukan tentang penanganan pungli di daerah masing-masing. Mereka berharap pemberantasan pungli ini tak hanya gerakan sesaat.

"Gubernur kita juga mengusulkan tentunya harus berkelanjutan tidak boleh hanya sporadis begitu. Karena sudah begitu masifnya," imbuh Prasetyo.

Tak bisa dipungkiri, lanjut dia, pungli yang sudah merajalela sangat berpengaruh pada kepercayaan publik terhadap pemerintah. Wibawa pemerintah bisa turun seiring banyaknya masyarakat yang menjadi korban pungli.

"Bayangkan orang mau urus akte kelahiran bayar, urus KTP bayar, bahkan naik haji pun bayar," ucap Prasetyo.

Tim Saber Pungli ini hanya tinggal menunggu Keputusan Presiden (Kepres) sebagai payung hukum dalam menindak pelaku pungli. Menko Polhukam yang akan menjadi pimpinan Tim Saber Pungli.

"Posisi Kejaksaan Agung nanti akan diatur. Tapi kalau sampai ke persidangan tentu sampai penuntut. Penyidik kalau pidana ya Polri kalau korupsi ya kejaksaan bisa menyidik. Kepres segera ditantangani Presiden," pungkas Prasetyo.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya