Liputan6.com, Bekasi - Dinas Peternakan, Perikanan, dan Kelautan (DPPK) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mencatat adanya penyusutan luas hutan bakau (mangrove) di Muaragembong dan Tarumajaya sejak 1997. Penyusutan hutan bakau di kedua kecamatan itu mencapai 1.000 hektare setiap tahunnya di masing-masing wilayah.
Kepala DPPK Bekasi Wahyudi Asmar mengatakan luas hutan mangrove yang dimiliki Kabupaten Bekasi sebesar 10.481,15 hektare. Luas ini terus menyusut setiap tahunnya.
Dia mengungkap salah satu penyebabnya adalah penebangan liar. "Penebangan mangrove di daerah pesisir ini dijadikan kayu bakar sebagai pengganti kompor pada umumnya," ujar Wahyudi di Bekasi, Sabtu (29/10/2016) seperti dilansir Antara.
Advertisement
Dia menyayangkan penebangan tersebut karena tidak diikuti oleh penanaman atau peremajaan kembali.
Penebangan hutan mangrove di Muaragembong dan Tarumajaya, biasanya marak terjadi ketika warga setempat ada yang menggelar resepsi pernikahan.
"Kesadaran yang minim menyebabkan luas hutan mangrove semakin berkurang dan mengancam keselamatan warga pesisir," tutur Wahyudi.
Menurut dia, penebangan ini menyebabkan abrasi. Berdasarkan data DPPK Bekasi, ada tujuh desa yang mengalami abrasi. Namun dari jumlah desa itu, ada tiga yang mengalami kerusakan cukup parah di Muaragembong, yakni Desa Pantaimekar, Pantaibakti, dan Pantaibahagia. Saat air laut pasang, ketinggian gelombang air laut mencapai dua meter.
Untuk abrasi di Muaragembong, kata dia, hampir setiap tahun terjadi. Pada 2015, tingkat kerusakan mencapai 59,5 hektare.
"Sedangkan, tujuh wilayah yang mengalami kerusakan parah akibat abrasi, yaitu Muarapecah, Muarabesar, Muaramati, Muaragobah, Muarabendera, Muarabeting, dan Muarabungin," ucap Wahyudi.