Liputan6.com, Jakarta - Motivator kondang Mario Teguh bakal menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pemeriksaan dilakukan terkait laporan Ario Kiswinar dan ibunya Aryani Soenarto soal dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto mengatakan, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan Mario Teguh pada Rabu, 2 November besok. Namun belum ada konfirmasi dari pihak Mario.
Baca Juga
"Pemeriksaannya besok hari Rabu. Kami jadwalkan pukul 13.00 siang," ujar Budi saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jakarta, Selasa (1/11/2016).
Advertisement
Budi menjelaskan, ini merupakan kali pertama dilakukan pemeriksaan terhadap Mario Teguh atas laporan Kiswinar dan ibunya. Sebelumnya, penyidik terlebih dulu memeriksa Kiswinar dan Aryani sebagai saksi terlapor. Tak hanya itu, penyidik juga memeriksa saksi-saksi pendukung lainnya.
"(Mario Teguh) masih pemeriksaan pertama, sebagai saksi terlapor," jelas Budi singkat.
Ario Kiswinar dan ibunya melaporkan Mario Teguh ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 5 Oktober 2016 lalu. Laporan mereka diterima polisi dengan nomor LP/4802/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimum.
Kiswinar dan Aryani melaporkan Mario Teguh atas tudingan pencemaran nama baik dan fitnah. Saat diwawancarai di sebuah televisi nasional, Mario Teguh menyatakan Kiswinar bukan anak kandungnya.