Mario Teguh Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Besok

Ario Kiswinar dan ibunya melaporkan Mario Teguh ke Polda Metro Jaya karena dugaan pencemaran nama baik.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 01 Nov 2016, 12:17 WIB
Diterbitkan 01 Nov 2016, 12:17 WIB
20161010-Mario-Teguh-IA
Mario Teguh mendengarkan pertanyaan wartawan terkait perseteruan dengan Ario Kiswinar Teguh, Jakarta, (10/10). Mario Teguh menyatakan dirinya tidak pernah mengelak bahwa Kiswinar adalah anaknya saat menikah dengan Aryani. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Motivator kondang Mario Teguh bakal menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pemeriksaan dilakukan terkait laporan Ario Kiswinar dan ibunya Aryani Soenarto soal dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto mengatakan, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan Mario Teguh pada Rabu, 2 November besok. Namun belum ada konfirmasi dari pihak Mario.

"Pemeriksaannya besok hari Rabu. Kami jadwalkan pukul 13.00 siang," ujar Budi saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jakarta, Selasa (1/11/2016).

Budi menjelaskan, ini merupakan kali pertama dilakukan pemeriksaan terhadap Mario Teguh atas laporan Kiswinar dan ibunya. Sebelumnya, penyidik terlebih dulu memeriksa Kiswinar dan Aryani sebagai saksi terlapor. Tak hanya itu, penyidik juga memeriksa saksi-saksi pendukung lainnya.

"(Mario Teguh) masih pemeriksaan pertama, sebagai saksi terlapor," jelas Budi singkat.

Ario Kiswinar dan ibunya melaporkan Mario Teguh ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 5 Oktober 2016 lalu. Laporan mereka diterima polisi dengan nomor LP/4802/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimum.

Kiswinar dan Aryani melaporkan Mario Teguh atas tudingan pencemaran nama baik dan fitnah. Saat diwawancarai di sebuah televisi nasional, Mario Teguh menyatakan Kiswinar bukan anak kandungnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya