Polisi Belum Tentukan Status 15 Penjarah di Luar Batang

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar menegaskan 15 orang yang diperiksa itu bukan bagian dari pengunjuk rasa di Istana Merdeka.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 05 Nov 2016, 13:21 WIB
Diterbitkan 05 Nov 2016, 13:21 WIB
Penjarahan di Luar Batang
Dua minimarket di Luar Batang yang menjadi sasaran penjarahan jadi tontonan warga.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi memastikan tengah memproses hukum 15 terduga penjarah di kawasan Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat 4 November 2016 malam. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar menegaskan 15 orang yang diperiksa itu bukan bagian dari demo 4 November.

"Mereka bukan bagian dari pengunjuk rasa. Ini murni kriminal. Yang diperiksa ada 15 orang ya. Mereka melakukan kriminal," kata Boy di Kantor Humas Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (5/11/2016).

Dia melanjutkan, status 15 terduga pelaku penjarahan baru dapat dipastikan setelah 24 jam menjalani pemeriksaan.

Boy menuturkan, kerusuhan dan aksi penjarahan di Penjaringan pecah tidak lama usai kericuhan di depan Istana Merdeka. Tapi kerusuhan tidak sempat meluas, lantaran kesiapan petugas yang sudah berjaga sejak Jumat 4 November pagi.

"Saat ini statusnya menunggu 1x24 jam. Setelah pembubaran di Medan Merdeka Barat, berkembang aksi di Luar Batang, di mana ada penjarahan. Mereka kriminal. Alhamdulillah, petugas menghalau hingga tidak merembet," tandas Boy.

Kericuhan terjadi di Jalan Kali Pakin, Penjaringan, Jakarta Utara. Lemparan batu, kayu dan botol dari massa dibalas dengan tembakan gas air mata milik kepolisian. Polisi pun menurunkan water cannon untuk memukul mundur massa.

Water Cannon dikeluarkan dari markas Polsek Penjaringan. Aparat gabungan memblokade jalan pertigaan lampu merah Kali Pakin. Masa yang sempat terdesak pun lari masuk ke kawasan Luar Batang.

Satu motor milik pewarta hancur diamuk masa. Pukul 23.30 WIB, dua lapis pasukan huru-hara masih bertahan. Keadaan pun pelan-pelan berangsur kondusif. Meski begitu, pasukan tetap disiagakan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya