Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Deding Ishak mengatakan Lembaga Pendidikan Islam (Pendis) masih belum mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Menurutnya, kebijakan dan regulasi dari pemerintah pusat dan daerah belum menunjukkan keberpihakan pada lembaga Pendis. Dari aspek tata kelola mulai dari manajemen pengelolaan lembaga pendidikan, SDM, sarana dan prasarana, juga belum memadai dan tidak optimal. Kondisi ini juga diperparah dari aspek anggaran yang dirasa belum berkeadilan.
Disparitas anggaran masih tinggi antara lembaga pendidikan di bawah Kemenag dan Kemendikbud serta Kemenristekdikti. Anggaran untuk pendidikan agama Islam dalam struktur anggaran pendidikan pada APBN masih sangat kecil, kata Deding. Dari data Kementerian Agama RI, alokasi anggaran pendidikan Islam selama 5 tahun terakhir selalu berada di kisaran angka 11%, tambahnya.
Advertisement
“Dampak dari minimnya anggaran tersebut, kebutuhan perbaikan dan pembangunan sarana dan prasarana lembaga pendidikan Islam tidak mencukupi,” ujar Deding saat mengikuti pertemuan dengan Civitas Akademika IAIN Imam Bonjol Padang dan jajaran Kanwil Sumbar, di Kampus IAIN Imam Bonjol, Lubuklintah, Padang, beberapa waktu lalu.
Oleh karena itu, Komisi VIII DPR telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Tata Kelola dan Anggaran Pendidikan Islam, yang tujuannya memfokuskan pada pembahasan pengelolaan pendidikan Islam, mengidentifikasi berbagai persoalan lembaga pendidikan Islam, baik dari aspek kebijakan dan regulasi, anggaran, kelembagaan, SDM, dan tata kelola yang selanjutnya merekomendasikan alternatif solusi atas berbagai permasalahan tersebut, jelasnya.
“Ini adalah sebagai wujud tanggungjawab dan kesadaran peran strategis lembaga pendidikan Islam, mulai dari pondok pesantren, madrasah ibtidaiyah, sampai perguruan tinggi,” ungkapnya.
Keberadaan lembaga pendidikan Islam memiliki sejarah yang khusus terhadap pembangunan SDM Indonesia selama ini, kata Deding, seraya menambahkan, lembaga pendidikan Islam juga terbukti telah melahirkan para pemimpin yang berkualitas.
“Namun berbagai permasalahan yang dialami oleh lembaga pendidikan Islam belum menjadi perhatian serius dan sungguh-sungguh dari pemerintah,” tutupnya.
(*)