Unas Serahkan ke Polisi soal Mahasiswanya Terlibat Rusuh 4 Nov

Unas tidak akan mendahului proses hukum yang tengah dilakukan kepolisian.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 09 Nov 2016, 12:15 WIB
Diterbitkan 09 Nov 2016, 12:15 WIB
20161008-HMI Demo Protes Pernyataan Ahok-Jakarta
Aktivis HMI berorasi ketika melakukan demo dan bakar ban di Jalan Cikini, Jakarta, Sabtu (8/10). Mereka menuntut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mempertanggungjawabkan pernyataannya yang dinilai mencederai kitab suci Alquran. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Universitas Nasional (Unas) menyerahkan nasib salah satu mahasiswanya, Ismail Ibrahim (23), yang ditangkap polisi karena diduga biang kerusuhan di aksi 4 November, Jumat pekan lalu.

Kepala Bidang Humas Universitas Nasional Dian Metha mengatakan, pihaknya menunggu proses penyelidikan Polda Metro Jaya terhadap Ismail.

"Sikap kampus adalah melihat dan memantau proses hukum yang berlaku. Apakah memang dia bersalah atau tidak kita serahkan proses hukum ke aparat," kata Dian di Jakarta, Rabu (9/11/2016).

Ismail adalah mahasiswa jurusan Sosiologi Unas, semester lima. Aksinya di 4 November pekan lalu terekam tengah mengayunkan sebilah bambu ke arah aparat.

Ismail ditangkap di kediaman seorang anggota DPD asal Maluku Utara Basri Salama di Jalan Attahiriyah, Pejaten Barat, Jakarta Selatan.

Menurut Dian, pihaknya tidak menghalangi sikap politik setiap mahasiswanya. Namun dia menyarankan mahasiswanya tidak menggunakan atribut kampus dalam setiap aksi.

"Kalau ingin menyalurkan hak politik, monggo (silahkan), tapi tidak menggunakan atribut kampus," ujar Dian.

"Kelimanya statusnya sebagai tersangka. Sudah dilakukan penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa kemarin.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya