Liputan6.com, Jakarta Universitas Nasional (Unas) menyerahkan nasib salah satu mahasiswanya, Ismail Ibrahim (23), yang ditangkap polisi karena diduga biang kerusuhan di aksi 4 November, Jumat pekan lalu.
Kepala Bidang Humas Universitas Nasional Dian Metha mengatakan, pihaknya menunggu proses penyelidikan Polda Metro Jaya terhadap Ismail.
"Sikap kampus adalah melihat dan memantau proses hukum yang berlaku. Apakah memang dia bersalah atau tidak kita serahkan proses hukum ke aparat," kata Dian di Jakarta, Rabu (9/11/2016).
Advertisement
Ismail adalah mahasiswa jurusan Sosiologi Unas, semester lima. Aksinya di 4 November pekan lalu terekam tengah mengayunkan sebilah bambu ke arah aparat.
Ismail ditangkap di kediaman seorang anggota DPD asal Maluku Utara Basri Salama di Jalan Attahiriyah, Pejaten Barat, Jakarta Selatan.
Menurut Dian, pihaknya tidak menghalangi sikap politik setiap mahasiswanya. Namun dia menyarankan mahasiswanya tidak menggunakan atribut kampus dalam setiap aksi.
"Kalau ingin menyalurkan hak politik, monggo (silahkan), tapi tidak menggunakan atribut kampus," ujar Dian.
"Kelimanya statusnya sebagai tersangka. Sudah dilakukan penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa kemarin.