Segmen 2: Gelar Perkara Kasus Ahok hingga Jokowi-PM Lee Bertemu

Gelar perkara kasus Ahok akan dilakukan dengan menghadirkan 20 saksi. Sementara itu, Jokowi dan PM Singapura resmikan Kendal Park.

oleh Liputan6 diperbarui 15 Nov 2016, 02:24 WIB
Diterbitkan 15 Nov 2016, 02:24 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan pada gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan digelar Selasa 15 November 2016. Gelar perkara akan dilakukan dengan menghadirkan 20 saksi.

Selain itu, Presiden Joko Widodo menerima kunjungan kenegaraan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong di Jawa Tengah, Senin (14/11/2016). Dalam kesempatan ini kedua kepala negara meresmikan kawasan industri Kendal Park di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya