Hamka Haq: Jika Kasus Ahok Murni Agama, Dia Minta Maaf Selesai

Menurut guru besar ilmu tafsir IAIN, jika masih ada yang jengkel dan marah atas apa yang dilakukan Ahok, dia menilai itu ada unsur politik.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 15 Nov 2016, 18:00 WIB
Diterbitkan 15 Nov 2016, 18:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dilaporkan atas kasus penistaan agama. Hal ini memicu gerakan massa pada 4 November 2016 lalu. Banyak yang mengatakan aksi tersebut karena masalah agama.

Namun, guru besar ilmu tafsir IAIN Alauddin Makassar, Hamka Haq, ragu bahwa kasus Ahok murni masalah agama. Dia menduga ada kepentingan politik di baliknya.

"Saya katakan kalau ini murni agama saya mau memperlihatkan cara Alquran menyelesaikan. Pertama dalam surat An Nisa 104. Di sana jelas jika ada mengolok-olok, boikot sampai ia berbicara benar. Jika dalam konteks pilgub ini, ya jangan dipilih," ujar Hamka di Rumah Lembang, Jakarta, Selasa (15/11/2016).

Dia melanjutkan, "Dalam surat Al An'am 106, kan, dijelaskan diminta menghindari mereka. Ini kalau mau murni pendekatan agama."

Karena itu, kata dia, jika Ahok sudah meminta maaf, maka konteksnya harus sudah selesai.

"Apalagi dia sudah minta maaf. Kalau memang pendekatannya agama, agama itu santun, cinta damai. Ya sudah dimaafkan," tandas Hamka.

Jika masih ada yang jengkel dan marah atas apa yang dilakukan Ahok, Hamka menilai itu ada unsur politik. "Kalau sudah jengkel, itu murni politik," kata Hamka.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya