Polri: Ada Penyidik Lain Saat AKBP Brotoseno Ditangkap

Belum diketahui apakah Brotoseno memeras dalam kasus ini.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 18 Nov 2016, 10:14 WIB
Diterbitkan 18 Nov 2016, 10:14 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri tidak hanya menangkap AKBP Brotoseno. Seorang perwira menengah Bareskrim Polri lain juga ditangkap dalam operasi tangkap tangan Selasa malam kemarin.

Kadiv Humas Polri Boy Rafli Amar mengatakan, selain Propam Polri operasi tangkap tangan itu juga melibatkan tim Saber Pungli.

"Ada penyidik juga yang satu kantor. Saat ini masih diperiksa apa motifnya," kata Boy di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/11/2016).

Saat ini kedua penyidik tersebut masih diperiksa tim internal Polri. Saat ini, Brotoseno berstatus terperiksa karena dugaan pelanggaran kode etik.

"Tapi tidak menutup kemungkinan ada proses pidana. Saat ini masih berstatus terperiksa, melanggar kode etik," ujar Boy.

Brotoseno ditangkap Selasa 15 November 2016. Dari tangan bekas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini, Propam mendapati barang bukti uang senilai Rp 3 miliar.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya