Komisi III Dorong Adanya Audit di Ditjen Pajak Usai OTT KPK

Bahkan, pemeriksaan itu menurut dia dianggap perlu dilakukan terhadap Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi dengan melibatkan lembaga audit.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 22 Nov 2016, 23:43 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2016, 23:43 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa semua kepala kantor pelayanan pajak di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan.

Bahkan, pemeriksaan itu menurut dia dianggap perlu dilakukan terhadap Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi dengan melibatkan lembaga audit. Hal ini menanggapi adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap seorang pejabat eselon III di Ditjen Pajak.

"Yang bersangkutan eselon III, bisa kemungkinan dia hanya sebagai pesuruh dari pimpinannya di Ditjen Pajak atau atasannya langsung. Biar terang benderang semua kepala kantor layaknya KPK periksa dan lembaga audit harus turun tangan juga untuk mengaudit Dirjen Pajak," kata Sahroni di Jakarta, Selasa (22/11/2016).

Sahroni memandang audit perlu dilakukan guna mengetahui bersih tidaknya institusi ini. Terlebih, lanjut dia, institusi tersebut merupakan pengelola penerimaan negara.

"Ini harus terang benderang agar publik melihat institusi yang juga menghasilkan penerimaan negara ini, tapi pejabatnya melakukan aksi kotor yang tertangkap tangan oleh KPK," tandas Sahroni.

Seorang pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tertangkap tangan Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin malam. Bersama pejabat tersebut, turut diamankan uang sejumlah Rp 1,3 miliar.

Selain itu, satgas juga menangkap seorang pengusaha. Sopir si pengusaha juga turut diamankan.‎ Pengusaha tersebut berasal dari Surabaya, Jawa Timur.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya