Liputan6.com, Jakarta - Tim Cyber Crime Mabes Polri telah mendeteksi penyebar isu rush money melalui media sosial. Polisi menangkap AR yang berprofesi sebagai seorang guru SMK dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Segmen 3: Polisi Tangkap Penyebar Isu Rush Money
Tim Cyber Crime Mabes Polri telah mendeteksi penyebar isu rush money melalui media sosial.
diperbarui 26 Nov 2016, 12:51 WIBDiterbitkan 26 Nov 2016, 12:51 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pakaian dan Gaya Anies Baswedan di Baliho Pramono Anung-Rano Karno Bikin Salah Fokus
Ukraina Vs Rusia Kembali Memanas, Harga Emas Berkilau Lagi
Pesan Menyentuh Penggembala Kambing Ini Bikin UAH Menangis
Aplikasi Google Search Android Kini Punya Tab Notifications Baru, Update Lebih Cepat
Tak Mau Balik ke Old Trafford, Pemain Ini Ogah Bantu Masalah Amorim di Manchester United
Cuaca Indonesia Hari Ini Selasa 19 November 2024: Hujan Diprediksi Guyur Sejumlah Daerah pada Malam Hari
Lim Ji Yeon Bintangi Drakor Thriller House of Lies di Vidio, Ini Sinopsis Lengkapnya
Penyebab Inflasi Adalah: Memahami Faktor-faktor yang Memicu Kenaikan Harga
Donald Trump Bakal Kerahkan Militer untuk Deportasi Massal Imigran Ilegal
Tengok Rekomendasi Saham Hari Ini 19 November 2024, Ada EXCL hingga PTPP
Timnas Indonesia Vs Saudi Berlaga di GBK Hari Ini, 7 Rute Transjakarta Diperpanjang Jam Operasional
Memahami Latar Sosial Adalah Kunci Mendalami Karya Sastra