Liputan6.com, Jakarta - Tim Cyber Crime Mabes Polri telah mendeteksi penyebar isu rush money melalui media sosial. Polisi menangkap AR yang berprofesi sebagai seorang guru SMK dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Segmen 3: Polisi Tangkap Penyebar Isu Rush Money
Tim Cyber Crime Mabes Polri telah mendeteksi penyebar isu rush money melalui media sosial.
Diperbarui 26 Nov 2016, 12:51 WIBDiterbitkan 26 Nov 2016, 12:51 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mimpi Bertemu Rasulullah Pertanda Apa: Makna dan Hikmah di Balik Pengalaman Spiritual
Polisi Sebut Mobil Lamborghini Anak Bos Prodia Dijual Mantan Kuasa Hukumnya Rp5,5 Miliar
Arti Mimpi Menyolatkan Jenazah: Tafsir, Makna dan Penjelasan Lengkap
Tanpa Tepung, Ini Rahasia Goreng Ikan Teri agar Renyah dan Tidak Cepat Lembek
Mimpi Mantan Suami Selingkuh: Makna dan Interpretasi yang Mengejutkan
Perjalanan Karier Agnes Monica di Panggung Musik dari Kecil hingga Go Internasional, Dibuatkan Patung Lilin
Arti Mimpi Ditangkap Orang: Makna dan Tafsir Lengkap
Wisata Guci Forest, Surga Tersembunyi di Lereng Gunung Slamet
Kado Ramadan, Guru di Pedalaman Kalimantan Selesaikan Program Guru Transformasional
Inspirasi 11 Bisnis yang Dijamin Laris Manis di Bulan Ramadhan
Hukum Ziarah Kubur yang jadi Tradisi Jelang Ramadhan, Simak Penjelasan UAH dan UAS
Ciri Ciri Kulit Kombinasi yang Unik, Ketahui Karakteristiknya untuk Perawatan Tepat