Demi Berkas Ahok Cepat Lengkap, Polri Terus 'Tempel' Kejagung

Pengumuman berkas Ahok Pe21 alias lengkap akan disampaikan langsung Jaksa Agung Prasetyo

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 29 Nov 2016, 12:15 WIB
Diterbitkan 29 Nov 2016, 12:15 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar menyatakan, penyidik Bareskrim Polri terus melakukan koordinasi terkait berkas kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Koordinasi terus dilakukan hingga berkas dinyatakan P21 atau lengkap.

"Proses hukum yang kami sampaikan, penyidik terus koordinasi bersama jaksa penuntut umum yang saat ini ditangani, diteliti berkasnya. Kami harap ada hasil yang baik dalam minggu ini," ujar Boy, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Selasa (29/11/2016).

Boy melanjutkan, setelah berkas dinyatakan lengkap, Polri akan segera melakukan pelimpahan tahap dua berupa penyerahan barang bukti dan tersangka Ahok ke kejaksaan.

"Kami kedepankan langkah proaktif, konsultasi langsung sama kejaksaan, dalam hal ini yang menangani langsung perkara tersebut. Semoga ada proses administrasi lebih lanjut, mudah-mudahan bisa dilaksanakan dalam minggu ini," papar dia.

Lebih jauh, pihaknya belum mengetahui secara pasti kapan berkas kasus Ahok dinyatakan lengkap. Pengumuman itu nanti akan disampaikan langsung oleh Jaksa Agung HM Prasetyo.

"Kaitan berkas perkara proses P21 kami tunggu penyampaian dari Jaksa Agung. Tapi koordinasi terus berjalan," pungkas Boy.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya