2 Tersangka Bom di Samarinda Masih di Bawah Umur

Satu dari dua tersangka yang masih di bawah umur adalah anak Joko Sugito.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 30 Nov 2016, 18:26 WIB
Diterbitkan 30 Nov 2016, 18:26 WIB
20161015-polri-jakarta-boy rafli amar
Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar. (Liputan6.com/Hanz Jimenez Salim)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap tujuh tersangka terduga teroris yang terlibat dalam aksi pelemparan bom molotov di Gereja Oikumene, Samarinda. Ternyata dua dari tujuh tersangka masih berusia remaja.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli mengungkapkan, dua tersangka yang masih di bawah umur itu berinisial GA dan RP.

"Jadi waktu 13 November dua tempat ibadah di Samarinda jadi target. Ada yang menarik, yaitu dua tersangka masih anak-anak inisialnya GA dan RP, 16 dan 17 tahun," ungkap Boy Rafli di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (30/11/2016).

"Kita prihatin anak dilibatkan dalam kegiatan ini," kata Boy lagi.

Boy mengatakan, ketujuh tersangka teroris yang sudah diamankan tersebut adalah GA, RP, Juhanda, Joko Sugito, Supriadi, Ahmadani, dan Rahmad. Adapun GA adalah anak dari Joko Sugito.

"Dua anak sudah dilakukan penahanan tujuh hari, kita sudah melimpahkan ke Kejaksaan. Informasi hari ini berkas tahap dua dilimpahkan ke Kejaksaan," kata Boy.

Joko Sugito adalah pemimpin Jamaah Anshoru Daulah (JAD) Samarinda di Kalimantan Timur. Ia juga sempat menjadi santri di pondok pesantren milik Aman Abdurahman.

"Joko Sugito sempat diinstruksikan oleh Aman Abdurahman menghadiri acara pertemuan JAD Indonesia pada 21 November 2015 di Batu, Malang, dengan amirnya itu Zainal Amsori," Boy memungkasi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya