Korban Meninggal Kecelakaan Pesawat Polri Dapat Kenaikan Pangkat

Penyerahan jenazah korban pesawat jatuh dilakukan dengan prosesi upacara kematian Polri.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 16 Des 2016, 17:45 WIB
Diterbitkan 16 Des 2016, 17:45 WIB
Keluarga korban pesawat Polri jatuh berkumpul di Pondok Cabe
Keluarga korban pesawat Polri jatuh berkumpul di Pondok Cabe (Liputan6.com/ Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta - Wakapolri Komjen Syafrudin memimpin upacara penyerahan jenazah korban kecelakaan pesawat Skytruck milik Polri. Dia menyatakan, korban mendapatkan kenaikan pangkat.

"Tentu mendapat kenaikan pangkat. Sebab keseluruhannya wafat dalam keadaan menjalankan tugas," ujar Syafrudin usai upacara penyerahan 11 jasad korban pesawat Polri jatuh di Mako Polisi Udara Bandara Pondok Cabe, Pamulang Kota Tangerang Selatan, Jumat (16/12/2016).

Dia mengatakan, para korban mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa Anumerta. Penyerahan jenazah pun dilakukan dengan prosesi upacara kematian Polri.

Setelah upacara ini, Syafrudin mengaku pihaknya akan menyerahkan wewenang sepenuhnya kepada keluarga korban. Sehingga jenazah bisa disemayamkan terlebih dulu di masing-masing rumah duka.

"Setelah diserahkan kepada keluarga, silakan disemayamkan dulu baru dimakamkan," kata Syafrudin.

Pesawat Polri jatuh di perairan Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau pada Sabtu, 3 Desember 2016. Sebanyak 13 polisi termasuk lima awak pesawat menumpangi pesawat jenis Skytruck itu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya