Pengacara: Ahok Butuh Suara Maju Pilkada, Tak Mungkin Hina Islam

Menurut Fifi, jika benar Ahok berniat menistakan agama Islam, sama saja dia bunuh diri.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 20 Des 2016, 12:58 WIB
Diterbitkan 20 Des 2016, 12:58 WIB
Jaksa Penuntut Umum Menolak Eksepsi Ahok
Dalam sidang kedua yang digelar hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak seluruh keberatan (eksepsi) Ahok. (Pool/Agung Rajasa)

Liputan6.com, Jakarta Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah mengikuti sidang kedua di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ahok dimejahijaukan terkait kasus dugaan penistaan agama.

Sang adik, yang juga menjadi pengacara Ahok, Fifi Leity Indra menegaskan sekali lagi bahwa kakaknya tidak bermaksud menistakan agama saat berpidato di Kepulauan Seribu, September lalu.

Fifi mengatakan, Ahok tak mungkin menistakan agama, sebab calon gubernur (cagub) DKI Jakarta nomor urut dua tersebut masih membutuhkan suara warga Jakarta untuk bisa menuju kursi DKI 1.

"Saya rasa dia (Ahok) cukup pintar, maka dia mau jadi calon gubernur. Dia butuh dukungan suara atau tidak? Butuh sekali, dan mayoritas agama warga Pulau Seribu apa? Muslim kan," ujar Fifi usai sidang di gedung bekas PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016).

Lantaran warga di Kepulauan Seribu mayoritas Muslim, Fifi beranggapan, jika benar Ahok berniat menistakan agama Islam, sama saja Ahok bunuh diri.

"Logika saja. Apa enggak bunuh diri menghina orang yang agama Muslim mayoritas, sementara dia mau jadi calon gubernur, masih mau dipilih lagi. Ini hanya logikanya," ujar Fifi.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya