Liputan6.com, Medan - Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatra Utara Kombes Rina Sari Ginting menyebut, terduga teroris yang ditangkap di kawasan Deli Serdang merupakan salah satu anggota jaringam Bahrun Naim.
"Iya, ditangkap jam 12 tadi. Kerja sama Polda Sumut dengan Densus 88," kata Rina saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (21/12/2016).
Rina menjelaskan, terduga teroris yang ditangkap tersebut merupakan anggota teroris Katibah Gonggong Rebus yang ditangkap di Batam beberapa waktu lalu, dan masuk dalam jaringan Muhammad Bahrun Naim Anggih Tamtomo atau yang dikenal Bahrun Naim.
Advertisement
"Terduga yang kita ringkus bernama Syafii berusia 34 tahun. Dia sempat masuk dalam DPO (daftar pencarian orang/buron)," jelas dia.
Rina menuturkan, Syafii ditangkap di rumah orangtua di Desa Ajibaho, Kecamatan Sibiru-biru. Saat ditangkap, tidak ada perlawanan dari pelaku terduga teroris tersebut.
"Sekarang sudah dibawa ke Mako Polda Sumut di Jalan Wahid Hasyim Medan. Besok rencananya diterbangkan ke Jakarta," Rina menandaskan.