OTT Kadis Dikbud Tapanuli Utara, KPK Gandeng Polri

KPK juga mengamankan dua kepala sekolah.

oleh Oscar Ferri diperbarui 22 Des 2016, 12:21 WIB
Diterbitkan 22 Des 2016, 12:21 WIB
Ilustrasi Kasus Korupsi
Ilustrasi Kasus Korupsi

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Pada OTT kali ini, pejabat yang ditangkap adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan‎ (Dikbud) Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Jamel Panjaitan.

"‎Betul, kemarin Tim Satgas bersama KPK dan Polri melakukan OTT di rumah Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tapanuli Utara," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (22/12/2016).

Dari informasi dihimpun, dalam OTT itu, KPK juga mengamankan dua kepala sekolah. Dua kepala sekolah SMA yang diamankan itu berinisial S dan P.

‎Selain rumah Jamel di Ruko CV Nova, Jalan Sisingamangaraja, Kota Tarutung, Tim Satgas dikabarkan menggeledah kantor Disdikbud Tapanuli Utara, Jalan Raja Johannes, Tarutung.

"‎Ditemukan barang bukti uang. Jumlah barang bukti sebesar Rp 235 juta, US$ 100, dan 200 yuan," ujar Febri.

Meski ‎demikian, Febri enggan memberi penjelasan detil terkait apa para pihak itu diamankan dalam OTT tersebut. Yang jelas, kata dia, penanganannya dilakukan oleh Polda Sumatera Utara.

"‎Penanganan kasus lebih lanjut dilakukan oleh Polda. KPK siap membantu sesama penegak hukum dalam melakukan pemberantasan korupsi‎," kata Febri.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya