DPR Akan Panggil Menhan Terkait Pembelian Helikopter TNI

Ia menyebut, akan lebih baik jika pembelian helikopter dikoordinasikan terlebuh dahulu dengan pihak-pihak yang ada di dalam negeri.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 29 Des 2016, 10:33 WIB
Diterbitkan 29 Des 2016, 10:33 WIB
Heli AW 101
Maiden Flight Helikopter Agusta Westland AW101 di Yeovil, Inggris (www.rotorblur.co.uk)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari enggan bicara banyak soal pembelian helikopter Agusta Westland AW101 oleh TNI Angkatan Udara (AU). Menurut dia, Komisi I DPR tidak membahas hal tersebut secara detail.

"Secara detail di Komisi I tidak membahas hal tersebut karena kami hanya membahas anggaran pada satuan yang sama sekali tidak terlihat barang apa yang akan dibeli. Namun kami berharap sekali agar belanja dikoordinasikan dengan pihak-pihak yang terkait," ungkap Abdul di Jakarta, Kamis (29/12/2016).

Ia menyebut, alangkah lebih baik jika pembelian helikopter itu dikoordinasikan terlebuh dahulu dengan pihak-pihak dalam negeri, seperti Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP), PT Dirgantara Indonesia, atau Penataran Angkatan Laut (PAL) Indonesia.

Karena itu, menurut dia, Komisi I akan menanyakan soal pembelian helikopter ini dalam pertemuan dengan Menteri Pertahanan dalam waktu dekat.

"Seperti biasa kita akan pertanyakan ketika raker dengan Menhan pada setiap masa sidang. Hal itu sebagai bentuk pengawasan DPR pada mitra Komisi I DPR," tukas Abdul.

Sebelumnya, TNI Angkatan Udara mengakui pihaknya membeli delapan unit helikotper Agusta Westland AW101. Heli yang dibeli bukan untuk VVIP seperti yang pernah menjadi perdebatan, tapi untuk mengangkut pasukan dan SAR (search and rescue).

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya