Liputan6.com, Jakarta - Gus Joy Setiawan, saksi pelapor yang didatangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perkara penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok Selasa 3 Januari kemarin, kini menjadi sorotan publik.
Dalam kesaksiannya, Gus Joy mengaku berafiliasi dengan salah satu cagub-cawagub DKI Jakarta. Afiliasi tersebut dalam deklarasi dukungan untuk pasangan nomor urut 1 Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni.
Baca Juga
Hal ini terlihat dalam video di Youtube yang dipublikasikan pada 30 September 2016 lalu dan dimuat dalam situs demokrat.or.id. Walaupun demikian, tim sukses (timses) Agus-Sylviana telah membantahnya.
Advertisement
Terkait hal ini, saat dikonfirmasi Liputan6.com, Gus Joy memilih enggan menjawabnya. "Mas, no comment dulu," ucap Gus Joy.
Gus Joy juga tak mau berkomentar saat ditanya soal perkataan Ahok yang menyebut dirinya bukan advokat. "Lain waktu aja mas," tutur Gus Joy.
Sebelumnya, juru bicara timses Agus-Sylviana, Rico Rustombi menepis bahwa Gus Joy berafiliasi dengan mereka. Menurut Rico, nama tersebut tidak pernah terdaftar menjadi timses ataupun relawan.
"Pak Gus Joy bukan timses ataupun relawan dari tim Agus-Sylvi yang terdaftar di KPUD," ucap Rico.
Dia mengatakan, bila ada dukungan dari warga untuk Agus-Sylvi maka akan dihargai dan dihormati. Pasangan cagub-cawagub tidak bisa melarangnya.