Rizieq Shihab Batal Dikukuhkan Jadi Imam Besar?

Pesantren tertua di Banten Al-Khairiyah, menyatakan tak pernah mendapatkan surat edaran dukungan Rizieq Shihab.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 12 Jan 2017, 10:46 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2017, 10:46 WIB
Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo
Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo (Liputan6.com/ Yandhi Deslatama)

Liputan6.com, Serang - Pengukuhan Rizieq Shihab menjadi imam besar umat Islam yang sedianya berlangsung pada Senin 9 Januari 2017, bertempat di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Futuhiyah, Kampung Banjar Pahingeun, Desa Banjar Irigasi, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, Banten tidak jadi dilakukan.

"Kalau yang masuk ke kita, kegiatan wisuda dari ponpes tersebut, karena memang ada kelulusan kemudian dilanjutkan dengan istighosah. Saya mendapatkan laporan tidak ada. Ada upaya, tapi belum terlaksana. Itu laporan resminya," kata Kapolda Banten, Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo, di Serang, Banten, Kamis (12/1/2017).

Sedangkan salah satu pondok pesantren tertua di Banten, Al-Khairiyah, yang didirikan Brigjen KH Syam'un pada 1916 menyatakan tak pernah mendapatkan surat edaran dukungan Rizieq menjadi imam besar umat Islam. 

"Belum tuh, belum dapat. Yang pasti Al-Khairiyah itu kan organisasi, kan kita musyawarahkan dulu. Saya sebagai ketua umum tidak bisa memutuskan sendiri," ujar Ketua Pengurus Besar (PB) Al-Khairiyah Ali Mujahidin, Kamis 12 Januari 2017.

Jika Rizieq ingin menjadi umat besar Islam Indonesia, dirinya menyarankan pemimpin ormas FPI itu melakukan musyawarah dengan para ulama dan kiai dari seluruh Indonesia.

"Kan belum musyawarah. Organisasi kemasyarakatan kan banyak, alim ulama banyak. Yang layak jadi imam juga banyak," tegas Ali.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya