Liputan6.com, Jakarta - Seorang polisi berinisial RPI ditemukan tewas di sebuah hotel, di bilangan Jakarta Barat. Korban merupakan anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, selain bersama seorang wanita, ditemukan sejumlah barang bukti, yakni satu paket sabu dan pil ekstasi lima butir.
Baca Juga
Meski ditemukan sejumlah barang haram, dia belum memastikan, RPI menggunakannya. Pihaknya masih terus menyelidiki.
Advertisement
"Kita belum mendapatkan (hasil RPI menggunakan narkoba)," ucap Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (21/1/2017).
Saat ditegaskan, korban meninggal karena overdosis? dia mengaku masih mengecek. "Ini kita lakukan autopsi, untuk mengecek penyebab kematiannya," kata Argo.
Dia juga menuturkan, pihaknya masih menginterogasi wanita berinisial S atau O, untuk mengetahui pekerjaannya. Sebab, diduga RPI (polisi) ingin mendapatkan informasi soal narkoba darinya.
"(Pekerjaan si wanita) masih kita selidiki. (IRP) ada surat perintah (untuk ke hotel)," tutur Argo.