Ini Isi Pidato Megawati yang Dilaporkan LSM ke Bareskrim

Megawati dilaporkan terkait dengan pidatonya di acara HUT PDIP ke 44.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 24 Jan 2017, 16:52 WIB
Diterbitkan 24 Jan 2017, 16:52 WIB
Megawati Upacara Di DPP PDIP
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri dilaporkan ke Bareskrim Polri. Dia dilaporkan oleh Humas LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama, Baharuzaman atas dugaan penodaan agama.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto membenarkan adanya laporan tersebut. "Berkaitan laporan dari seseorang, bernama Baharuzaman, melaporkan Ibu Megawati dalam kaitan dugaan tindak pidana penodaan agama," ujar Rikwanto di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/1/2017).

Menurut Rikwanto, berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh Baharuzaman, Megawati dilaporkan pada Senin 23 Januari 2017 kemarin. Megawati, sambung dia, dilaporkan terkait dengan pidato di acara HUT PDIP ke-44.

"Dan isinya laporan tersebut dalam kaitan pidato di acara HUT PDIP ke-44 melalui televisi," ucap Rikwanto.

Adapun pernyataan Megawati yang dianggap pelapor mengandung unsur penodaan agama yaitu, "Para pemimpin yang menganut ideologi tertutup pun memosisikan diri mereka sebagai pembawa 'self fulfilling prophecy', para peramal masa depan. Mereka dengan fasih meramalkan yang akan pasti terjadi di masa yang akan datang, termasuk dalam kehidupan setelah dunia fana, padahal notabene mereka sendiri tentu belum pernah melihatnya."

"Ucapan itu menurut si pelapor melakukan penodaan agama," tambah Rikwanto.

Laporan yang dilayangkan oleh Baharuzaman, diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri dengan surat bernomor TBL/6/I/2017/Bareskrim tertanggal 23 Januari 2017.

Reaksi PDIP

Politikus PDIP Masinton Pasaribu menilai orang yang melaporkan Megawati tidak memahami kondisi bangsa saat ini. Menurut dia, apa yang disampaikan Megawati tersebut sudah sesuai dengan kondisi bangsa saat ini.

"Pelapor ini tidak memahami kontekstual bangsa saat ini, pemahamannya dangkal," kata Masinton saat dihubungi di Jakarta, Selasa (24/1/2017).

Untuk itu, anggota Komisi III DPR ini meminta agar pelapor membaca penuh apa yang disampaikan mantan Presiden RI ke-4 itu secara utuh. Bahkan dirinya mengklaim isi pidato Megawati tersebut mendapatkan apresiasi banyak kalangan.

Pidato tersebut dinilai sangat tepat disampaikan saat ini. "Banyak kalangan mengapresiasi isi pidato Megawati, karena dinilai sangat berkonteks dengan kondisi bangsa saat ini," ucap Masinton.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya